Pilihan +INDEKS
Tim Penyidik Perpanjang Masa Tahanan AP dan SDR Terkait Dugaan Suap HGU Sawit di Kuantan Singingi
TRANSMEDIARIAU.XOM, JAKARTA – Tim Penyidik memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.
Adapun Penahanan ini terkait penyidikan (5/11/2021) perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (rls/roder)
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Bioskop Mini Di Mancy Duri Tempat Persetubuhan Anak Dibawah Umur
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh pul.
IWO Inhu Laporkan Pencatutan Nama Wartawan Penerima Jatah PETI ke Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pesajian, Tiga Paket Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







