Pilihan +INDEKS
Tim Penyidik Perpanjang Masa Tahanan AP dan SDR Terkait Dugaan Suap HGU Sawit di Kuantan Singingi
TRANSMEDIARIAU.XOM, JAKARTA – Tim Penyidik memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.
Adapun Penahanan ini terkait penyidikan (5/11/2021) perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (rls/roder)
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.
Ngamuk karena Dilaporkan ke Istrinya, Pria di Batang Gansal Tebas Wajah Korban
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamat.
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.







