Pilihan +INDEKS
Khairunnas : Pindah Faskes Cukup dengan Mobile JKN, Praktis

Transmediariau.com, Tanjungpinang – Khairunnas (38) adalah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Upah (PPU). Hari ini, Seni (21/02) Khairunnas berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk melakukan perubahan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Pagi ini saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes), lalu oleh petugas saya diarahkan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ternyata pindah faskes cukup dengan Mobile JKN, praktis! ,” Khairunnas mengawali ceritanya kepada Tim Jamkesnews.
Khairunnas yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melanjutkan ceritanya saat dipandu petugas hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKn dan mengakses layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya baru saja pindah tugas dari Palembang ke Tanjungpinang, jadi saya ke kantor BPJS Kesehatan untuk merubah faskes saya dari Palembang ke Tanjungpinang. Petugas BPJS Kesehatan sangat sabar, cepat dan tanggap membantu saya hingga berhasil mengunduh aplikasi Mobile JKN dan saya juga diajarkan bagaimana mengakses layanan seperti pindah faskes, cek kepesertaan, cek histori pelayanan kesehatan, kartu KIS Digital, serta bisa juga skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN,” cerita Khairunnas.
Dengan semangat Khairunnas bercerita lebih lanjut bagaimana dia mengakses aplikasi Mobile JKN.
“Tadi juga dijelaskan, melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan di Failitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pilih fitur Pendaftaran Pelayanan lalu pilih antrean FKTP di aplikasi Mobile JKN, lalu pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit yang dialami lalu klik Daftar Pelayanan. Kemudian akan muncul nomor antrean dan jumlah antrean pasien yang harus dilayani,” lanjut Khairunnas.
Perlu diketahui, untuk pendaftaran pelayanan (antrean online) melalui Mobile JKN dapat dilakukan H-1 sebelum mengunjungi FKTP. Peserta diharapkan untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan sisa antrean agar tidak menunggu terlalu lama di FKTP.
“Semoga BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Dan peserta JKN-KIS jangan lupa untuk rutin membayar iuran setiap bulan,” tutup Khairunnas.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Pjs Bupati Kuansing Buka Seminar HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Sin.
Pjs Bupati Kuansing, Hadiri Penyuluhan Motivasi di SMAN 1 Sentajo Raya, Agar Hidup Sehat Tanpa Narkoba
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi .
Pj Ketua TP PKK Inhil Tinjau Posyandu di Kec. Batang Tuaka
TRANSMEDIARIAU.COM - Mengakhiri kunjungan kerjanya di Kecamatan Batang Tuaka, Pe.
Kartika Sari Erisman Kunjungi Posyandu Seroja dan PAUD Beringin Jaya Kec. Tanah Merah
TRANSMEDIARIAU.COM - Jalani sejumlah agenda kerja di Kecamatan Tanah Merah pada .
Bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dinkes Ikuti Rapat Penanganan KLB Malaria
TRANSMEDIARIAU.COM - Sejak status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria ditetapkan p.
Dinas Kesehatan Inhil Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Sehat untuk Cegah Penyakit Malaria
TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Ind.