Pilihan +INDEKS
Pabrik Rokok Bebas Memproduksi Rokok Tanpa Pita Cukai Sementara Pedagang Enceran Ditangkap
Transmediariau.com, Batam -- Rokok tanpa pita cukai dengan bermacam-macam merek bebas beredar di Provinsi Kepri, cukup ramai media memberitaan hal tersebut sampai ada aksi demo di kontor walikota Batam terkait bebasnya beredar rokok tanpa pita cukai di Provinsi Kepulauan Riau terutama kota batam, bisnis yang sangat menjanjikan bisa meraup keuntungan besar bagi pengusaha.
Penegak hukum Bea cukai kota Batam hanya menindak grosir dan toko-toko penjual enceran berapa bulan yang lalu di kota Batam, sedangkan pabriknya dibiarkan bebas berproduksi dengan omset miliaran rupiah yang ada di kawasan industri Batam center.
Kepala Seksi Intelijen l, Tri Lukita Adi, P2 Bea Cukai kota Batam di konfirmasi awak media terkait produksi rokok dan penangkapan grosir rokok dan penjualan eceran lewat telepon seluler belum ada jawaban sampai saat ini pada hari rabu (20/4/22).
Sementara menteri keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun (BBK).
Produksi rokok tanpa pita cukai di Kota Batam Free Trade Zone (FTZ) izin yang sebelumnya dikeluarkan BP Batam, namun sejak bulan Mei 2019 lalu tepatnya "sejak 17 Mei 2019 sampai saat ini, BP Batam sudah tidak lagi menetapkan kuota rokok yang dikonsumsi di kawasan bebas Batam,” ujar Dendi Gustinandar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam saat dikonfirmasi pada beberapa waktu yang lalu.
Dilansir dari batampos.co Senin, (3/2/2020) lalu menuliskan, Aturan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Bea dan Cukai Nomor ND-466/BC/2019 yang dikeluarkan Dirjen Bea Cukai oleh Heru Pambudi,
Awak media berusaha mengkonfirmasi Andre salah satu management PT. Adhi Mukti Persada yang memproduksi rokok bermerek H&D yang berlokasi di kawasan industri Mega Jaya Industrial Park Baloi Permai Batam melalui WhatsApp tapi belum ada tanggapan sampai berita ini terbit.(Tim)
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







