Pilihan +INDEKS
Ranperda Peningkatakan Status Empat Kepenghuluan
Pansus C DPRD Rohil Tekankan Pemkab Tuntaskan Tapal Batas
TRANSMEDIARIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk bisa menuntaskan terkait dengan tapal batas yang ada di kepenghuluan se-Rohil.
Khususnya yang berkaitan dengan adanya Ranperda peningkatan empat status kepenghuluan agar dapat diselesaikan dengan cepat.
Ketua Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito berharap agar pihak Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Rohil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bisa segera menuntaskan hal ini.
“Bisa selesai dalam hal menyikapi penentuan tapal batas dan langsung diajukan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang batas wilayah,” kata Perwedissuito belum lama ini di Bagansiapiapi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan memang bahwa untuk adanya dokumen peta tapal batas atau tata wilayah tersebut mesti ada lampiran dari BIG baru bisa disahkan untuk tahapan selanjutnya dalam Ranperda dimaksud.
“Tindaklanjut dari pembahasan Ranperda yang telah dilakukan telah tercapai kesepakatan bersama untuk peningkatan Ranperda dan agar dapat dibahas ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, kesepakatan bersama itu di tandatangani oleh ketua Pansus C, bersama DPMD, Bagian Tapem Setda Rohil dan pihak kepenghuluan pada Rabu pekan pertama Maret lalu.
“Ya sudah ditandatangani surat kesepakatan bersama tentang peningkatan Ranperda Status empat kepenghuluan bersama pemerintah daerah,” Katanya.
Sementara itu, Kadis PMD Rohil Yandra melalui Kabid Desa, Sugianto mengatakan, dari pembicaraan yang telah dilakukan bersama maka dapat ditarik kesimpulan untuk soal tapal batas akan dilaksanakan secara khususnya oleh Bagian Tapem Setdakab Rohil.
“Sementara bagi desa yang akan ditingkatkan statusnya itu, karena masih belum legal dan menunggu Ranperda serta persyaratan lainnya maka untuk sementara anggaran masih mengandalkan dari kepenghuluan induk,” bebernya.
Adapun peningkatan status empat Kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Bagan Nenas Kecamatan Pujud, Kepenghuluan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih, Kepenghuluan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, dan Kepenghuluan Bagan Batu Barat. (ADV).
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Barisan, Kawal Marwah Partai, Fraksi Gerindra Sukses Ikuti Diklat
KOTO KAMPAR, TRANSMEDIARIAU.COM - DPRD Bengkalis — Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi.
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan, Minta Pemerintah Berikan Kepastian dan Solusi
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU..COM – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti persoalan perkebu.
Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau
MANDAU TTRANSMEDIARIAU COM – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis meninjau pelayanan perizinan d.
Kekosongan Dokter Spesialis Berdampak pada Pelayanan, Komisi IV Dorong Solusi Konkret
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM — Persoalan kekosongan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit u.
Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan PI 10% Bersama PT Riau Petroleum Rokan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Humas DPRD — Di tengah penerimaan daerah yang mengalami penurun.





