Pilihan +INDEKS
Kepulauan Riau.
Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi 25 Milyar di Diskominfo Kepri, Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Puluhan wartawan dan pemilik perusahaan media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung di Aliansi Wartawan Kepri (Awak) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/11/2024).
Melalui aksi damai ini, Awak menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu:
1.Segera copot Kadiskominfo Kepri tersangka kasus penjualan tanah di Kabupaten Bintan.
2.Mendesak transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2023 sebesar 14 miliar, dan tahun anggaran 2024 sebesar 11 miliar.
3.Segera cabut status penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemprov Kepri.
4. Membuka siapa penerima dana hibah sebesar 760 Juta rupiah di Diskominfo Kepri.
Pantauan di lapangan, massa membentangkan spanduk bertulisan "Desak Transparansi Dana Publikasi Tahun 2023 14 Miliar dan Tahun 2024, 11 Miliar di Diskominfo Kepri". Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh Kadiskominfo Kepri, Hasan.
Koordinator aksi, Tengku Azhar dalam orasinya menyampaikan, aksi damai ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib wartawan di Kepri. Intinya mereka berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo Kepri.
"Aliansi ini terbentuk secara spontanitas di Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 November 2024, sudah terlalu lama hak-hak kami di abaikan dan diskriminasi," ujarnya.
Dia juga meminta, Gubernur Kepri harus segera mencopot Kadisminfo Kepri yang saat ini dijabat oleh Hasan karena melanggar Undang-Undang (UU) ASN.
"Sudah layak di copot dari Kadisminfo Kepri, karena telah menyandang status tersangka sesuai dengan peraturan UU ASN nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat 2," terang Tengku.
Usai mendengar semua aspirasi yang disampaikan, Kadisminfo Kepri, Hasan mengatakan Pemprov Kepri akan agendakan pertemuan diskusi dengan Awak guna membahas tuntutan massa aksi damai hari ini.
"Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, saya terima tuntutannya dan saya akan lapor ke pimpinan. Tentu akan kami bahas dan menjadi atensi, kami akan mengundang Awak dalam waktu dekat di forum tertentu," katanya.
Hasan juga menanggapi persoalan desakan Gubernur Kepri untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadisminfo Kepri.
"Sah-sah saja, karena status tersangka ini untuk saya mundur. Saya kan diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur," tutup Hasan.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Stakeholder, PLN ULP Air Molek Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (UL.
Kemarau Berkepanjangan, Warga Tanjung Dua Krisis Air Bersih, Pemdes Selayar Gali Sumur.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Cuaca panas yang berlangsung berkepanjangan menye.
APBD-P 2026 Ditolak, Pemkab Inhu akan Konsultasi ke Pemprov Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyikap.
Pemkab Inhu Gandeng BRK Syariah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Secara Elektronik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) ter.
Cegah Paparan Debu dan Jerebu, Camat Selayar Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga — Musim kemarau dengan cuaca panas dan kondisi ling.





