Pilihan +INDEKS
Ditreskrimsus Polda Riau Limpahkan Dua Tersangka BRI ke Jaksa
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan dua tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kupedes Rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu. Pemimpahan dilakukan di Kejati Riau.
"Kedua tersangka yaitu inisial RH dan Re. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses pemberian fasilitas KUR," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi Selasa (17/12).
Nasriadi menyampaikan kasus ini terungkap setelah penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah komando Kompol Teddy Ardian melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kedua tersangka terlibat dalam praktik korupsi dengan cara mencari dan mengumpulkan debitur secara tidak sah. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan memberikan fasilitas KUR kepada 22 nasabah perorangan tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Proses penyaluran KUR ini dilakukan sejak Januari 2019 hingga Maret 2020. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau berupa dokumen-dokumen penting yang dapat memperkuat tuduhan terhadap kedua tersangka," kata Nasriadi.
Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.
"Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran kredit agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang merugikan negara," tegas Nasriadi. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





