Pilihan +INDEKS
Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Kajati Riau Siap Awasi Distribusi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai “gas melon” melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi tersebut hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengawal implementasi kebijakan agar distribusi berjalan lancar dan mencegah kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah ini. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi saat memasuki bulan puasa dan Lebaran nanti,” ujar Akmal Abbas, Senin (3/2), di kantornya.
Sebagai langkah antisipasi, Kajati Riau berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tim ini akan memantau langsung distribusi elpiji di pasar, terutama di tingkat agen, guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan melakukan monitoring. Fokusnya pada pasar dan agen-agen, jangan sampai ada permainan seperti penimbunan yang menyebabkan barang menjadi langka,” tegas Akmal Abbas, yang juga bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Selain pengawasan, operasi pasar juga akan digelar untuk menstabilkan harga dan mencegah spekulasi. Kajati Riau mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg tetap terjamin dan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi sesuai kebutuhan, terutama menjelang momen penting keagamaan. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Team Opsnal Polsek Pinggir Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM — Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus.
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Dibekuk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial GM alias Girang, warga Kecama.
Karhutla Dihentikan, Pelaku Ditindak", Tegas KAROOPS Polda Riau dan Asops Kodam Tuanku Tambusai
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau.
9 Paket Sabu Diamankan, Dua Orang Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berha.
Polisi Bengkalis Amankan Mobil Avanza Berisi Ekstasi, Satu Orang Jadi Tersangka
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil men.
Biadab! Aksi Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak Tirinya Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Polsek Mandau berhasil me.







