Pilihan +INDEKS
Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Kajati Riau Siap Awasi Distribusi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai “gas melon” melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi tersebut hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengawal implementasi kebijakan agar distribusi berjalan lancar dan mencegah kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah ini. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi saat memasuki bulan puasa dan Lebaran nanti,” ujar Akmal Abbas, Senin (3/2), di kantornya.
Sebagai langkah antisipasi, Kajati Riau berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tim ini akan memantau langsung distribusi elpiji di pasar, terutama di tingkat agen, guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan melakukan monitoring. Fokusnya pada pasar dan agen-agen, jangan sampai ada permainan seperti penimbunan yang menyebabkan barang menjadi langka,” tegas Akmal Abbas, yang juga bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Selain pengawasan, operasi pasar juga akan digelar untuk menstabilkan harga dan mencegah spekulasi. Kajati Riau mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg tetap terjamin dan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi sesuai kebutuhan, terutama menjelang momen penting keagamaan. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

