Pilihan +INDEKS
Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Kajati Riau Siap Awasi Distribusi

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai “gas melon” melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi tersebut hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengawal implementasi kebijakan agar distribusi berjalan lancar dan mencegah kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah ini. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi saat memasuki bulan puasa dan Lebaran nanti,” ujar Akmal Abbas, Senin (3/2), di kantornya.
Sebagai langkah antisipasi, Kajati Riau berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tim ini akan memantau langsung distribusi elpiji di pasar, terutama di tingkat agen, guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan melakukan monitoring. Fokusnya pada pasar dan agen-agen, jangan sampai ada permainan seperti penimbunan yang menyebabkan barang menjadi langka,” tegas Akmal Abbas, yang juga bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Selain pengawasan, operasi pasar juga akan digelar untuk menstabilkan harga dan mencegah spekulasi. Kajati Riau mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg tetap terjamin dan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi sesuai kebutuhan, terutama menjelang momen penting keagamaan. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Meski Bulan Ramadan dan Sungai Indragiri Meluap, Warga Kampung Pulau Ini Tetap Nyimpan Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di tengah suasana bulan suci ramadan dan kondis.
Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri H.
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.