Pilihan +INDEKS
Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Kajati Riau Siap Awasi Distribusi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai “gas melon” melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi tersebut hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengawal implementasi kebijakan agar distribusi berjalan lancar dan mencegah kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah ini. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi saat memasuki bulan puasa dan Lebaran nanti,” ujar Akmal Abbas, Senin (3/2), di kantornya.
Sebagai langkah antisipasi, Kajati Riau berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lapangan. Tim ini akan memantau langsung distribusi elpiji di pasar, terutama di tingkat agen, guna mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita akan melakukan monitoring. Fokusnya pada pasar dan agen-agen, jangan sampai ada permainan seperti penimbunan yang menyebabkan barang menjadi langka,” tegas Akmal Abbas, yang juga bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Selain pengawasan, operasi pasar juga akan digelar untuk menstabilkan harga dan mencegah spekulasi. Kajati Riau mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama agar kebijakan ini berjalan sesuai harapan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg tetap terjamin dan masyarakat dapat menikmati gas bersubsidi sesuai kebutuhan, terutama menjelang momen penting keagamaan. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Ringkus Pria Disubuh Hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Sita Barang Bukti 2 Paket Sabu
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - "Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU, COM – Upaya mendukung program Pencegahan dan Pe.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Polres Ind.
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap ka.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ringkus Pria Terduga Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur
BENGKALIS, TRANSMEDIA RIAU. COM –Kepolisian Resort Bengkalis berhasil m.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indra.







.jpg)