Pilihan +INDEKS
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Januari lalu. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram.
"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,"kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH, Kamis (6/2/2025).
Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
" Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,"sebutnya.
Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.
"Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,"terang Kanit.
Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.
" Kanit reskrim juga meminta masyarakat untuk mendukung polsek bangko dalam pemberantasan narkoba, terlebih daerah daerah tertentu di bagan siapiapi ini " masyarakat berperan penting dalam hal ini, seperti beberapa hari yang lalu unit reskrim polsek bangko melakukan ungkap kasus di daerah jl pusara namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku pelaku ini,sehingga pelaku dapat melarikan diri" Ungkap kanit reskrim. (Aman)
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







