Pilihan +INDEKS
Curi Motor di Singingi Hilir, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor IRT
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Tim Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A (19) yang diduga mencuri sepeda motor di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/2/2025), hanya beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi.
Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alfredo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, W (37), tengah berbelanja di warung di Jalan Lintas Teluk Kuantan–Pekanbaru. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan kunci yang masih tergantung di kontak.
“Korban sempat lengah, dan saat kembali ke tempat parkir, motornya sudah dibawa kabur pelaku,” ujar IPTU Alfredo pada Minggu (16/2/2025).
Korban yang terkejut langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi suaminya. Tak lama kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singingi Hilir.
Begitu menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari warga yang melihat seorang pria mencurigakan melintas dengan motor yang sesuai ciri-ciri laporan, petugas melakukan pengejaran hingga ke Desa Sungai Paku.
“Pelaku kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,” terang IPTU Alfredo.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci motor, dan satu lembar STNK turut disita dari pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku A (19) mengaku mencuri motor tersebut karena khilaf dan ingin memilikinya untuk keperluan pribadi. “Saya khilaf, hanya ingin punya motor sendiri,” ucap pelaku saat diinterogasi polisi.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kapolsek IPTU Alfredo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kontak saat parkir.
“Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat, sehingga pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu singkat,” tutup IPTU Alfredo. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







