Pilihan +INDEKS
Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (13/3) mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa (11/3), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat.
Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar Misran.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran di Kabupaten Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi.
"Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
58 Tahun Sambu Group: Menjaga Warisan, Menguatkan Ekosistem Kelapa Indonesia
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdiri sejak 1967 di Indragiri Hilir, Riau, tak terasa Sam.
Dampak Banjir Sumatra, Harga Sembako Inhil Melonjak Drastis
TRANSMEDIARIAU.COM - Bencana banjir bandang yang melanda di tiga provinsi, Aceh,.
Dr. Ahmad Rifai: Pinjaman Rp 200 Miliar Daerah Boleh, Asal Nilai Plus dan Risiko Dipetakan Jelas
TRANSMEDIARIAU.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk .
Hilirisasi Kelapa Inhil di Persimpangan Jalan. Klaim atau realita?
TRANSMEDIARIAU.COM - Keputusan kementerian yang membatalkan atau mengalihkan pro.
Potensi Besar, Nilai Kecil: Paradoks Kelapa Inhil yang Harus Diakhiri
TRANSMEDIARIAU.COM - Indragiri Hilir (Inhil), Riau, selama puluhan tahun dikenal.
DPRD Kepri, ESDM, dan F-PETIR, Bahas Legalitas Tambang Timah Rakyat di Lingga.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Ke.




.jpeg)


