Pilihan +INDEKS
Melalui Rapat Paripurna Desa Penuba Timur Sahkan APBDes Perubahan Tahun 2025.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Pemerintah Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Penuba Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Penuba Timur Ilyas, Ketua BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selayar, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP, para RT dan RW, kepala dusun, Pendamping Desa, bendahara desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam rapat resmi tersebut, Pemerintah Desa membahas evaluasi penggunaan anggaran sebelumnya, penyelarasan kebutuhan prioritas desa, serta penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Setelah penetapan RAPBDes Perubahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen kepada Ketua BUMDes. Penyaluran dana ini merupakan implementasi aturan pemerintah yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan.
Kepala Desa Penuba Timur, Ilyas, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBDes Perubahan merupakan agenda rutin tahunan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana ketahanan pangan melalui BUMDes tidak berdiri pada satu regulasi tunggal, melainkan merupakan integrasi dari berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Desa dan Permendesa tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
“Secara eksplisit disebutkan bahwa dana ketahanan pangan tahun 2025 dikelola langsung oleh BUMDes. Pengelolaan ini merupakan bagian dari kebijakan yang memberi ruang bagi desa untuk menyalurkan anggaran ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi desa lainnya,” ujar Ilyas.
Melalui musyawarah RAPBDes tersebut, Ilyas berharap masyarakat dapat aktif memberikan masukan, saran, dan pendapat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai kebutuhan bersama. (Bahtiar).
Berita Lainnya +INDEKS
Pemdes Sungai Intan Antar Langsung BLT Dana Desa ke Rumah 7 KPM
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Pemdes Sungai Intan Fasilitasi Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT
SUNGAI INTAN – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, memfas.
Desa Sungai Intan Ikuti Pembekalan dan Evaluasi PMT Berbahan Pangan Lokal
TEMBILAHAN HULU – UPT Puskesmas Tembilahan Hulu melaksanakan Kegiatan Pembekal.
Pemdes Sungai Intan Gelar Musdes dan Serahkan Intensif Ketua RT, RW, Kader Posyandu serta KPM
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Monitoring Kegiatan Desa, Pemdes Sungai Intan Terima Kunjungan TA P3MD Inhil
SUNGAI INTAN – Tim Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kades Sungai Intan Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Santri Ponpes Albaqiyatul Ihsaniah
SUNGAI INTAN - Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi,. S.Pd.I,. NLP,. S.A.P meng.







