Pilihan +INDEKS
Tindak Tegas Setiap Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur, Polsek Mandau Bekuk Pria Paruh Baya di Desa Pamesi
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Mandau.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian yang dialami korban. Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Jalan Nangka, Desa Pamesi.
Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/B/149/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMDU, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (52), yang merupakan bapak tiri korban, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Adapun tindakan yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa.***
Berita Lainnya +INDEKS
Mengaku Sebagai Kurir, 2 Pria di Mandau Harus Mengubur Masa Mudanya Dibalik Jeruji Besi.
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Kembali, Kepolisian Sektor Mandau beserta j.
CV Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan
INHIL — Manajemen CV Cahaya Putri Melayu dengan tegas membantah tuduhan peramp.
Komisi IV DPRD dan Plt.KaDisKes Kabupaten Bengkalis Menanggapi Pemberitaan Terkait Dugaan Kelalaian Pelayanan RS Permata Hati Hingga Keterbatasan Alat Medis
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Terkait Pemberitaan Pelayanan oknum petugas m.
Desak Tindak Mafia BBM Subsidi, Sistem QR Code Dinilai Jadi Peluang Mengeruk Keuntungan
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Mafia penyelewengan bahan bakar minyak.
DPD REI Kepri Gelar Rakerda 2025, Tentukan Arah Kebijakan dalam Mensukseskan Program Tiga Juta Rumah.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provins.
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Indragiri Hilir
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat koordinasi p.







