Pilihan +INDEKS
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA -Belum lama ramai beredar kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Merespon kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa saat ini kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program JKN masih mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya. Bayi yang didaftarkan pada periode waktu tersebut, status kepesertaan JKN-nya akan langsung aktif,” jelas Rizzky pada Senin (06/04).
Pendaftaran bayi baru lahir bisa dilakukan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan menyertakan foto KTP ibu, foto Kartu Keluarga, dan foto Surat Keterangan Lahir bayi tersebut. Apabila bayi baru lahir tersebut didaftarkan lewat dari 28 hari sejak kelahirannya, maka iuran JKN-nya akan ditagihkan terhitung sejak kelahiran bayi.
Saat ini lebih dari 98% penduduk Indonesia dari berbagai usia yang terdaftar Program JKN, mulai dari bayi baru lahir hingga yang sudah lanjut usia. Program ini menganut prinsip gotong royong, yang mana iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia. Sayangnya, meski program ini sudah berjalan lebih dari 13 tahun, masih ada saja sebagian orang yang baru mendaftar JKN ketika jatuh sakit.
"Oleh karena itu, penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya,” ujar Rizzky.
Sementara itu, terkait integrasi sistem kepesertaan BPJS Kesehatan dengan portal layanan publik terpadu (INAku) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rizzky mengatakan bahwa pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi yang berlaku, sesuai dengan masing-masing tupoksinya.
Masyarakat juga perlu tahu, iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif bersama mitra fasilitas kesehatan.
"Kami berharap, masyarakat dapat rutin bergotong royong membayar iuran demi menjaga keberlanjutan Program JKN agar bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky
Berita Lainnya +INDEKS
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.
Antisipasi Krisis Air Bersih, Forkopimcam Selayar dan Warga Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Sumur di Tanjung Dua.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Menghadapi krisis air bersih akibat kemarau berke.
Plh Bupati Inhil Tinjau Normalisasi Parit 18 untuk Dukung Pemadaman Karhutla
INHIL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.S.
Bupati Herman Hadiri RUPS-LB Bank Riau Kepri Syariah
INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., , menghadiri Rapat .
Sekda Inhil Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Bersama Keluarga Besar PWRI
INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., yang diwakili.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Islamic Center Tembilahan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., memimpin rapat per.





