Pilihan +INDEKS
Pemkab Inhu Gandeng BRK Syariah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Secara Elektronik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu, Pemkab resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek terkait penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri, S.Sos., Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra, S.E., Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, S.E., M.Ak., M.H., serta Kadis Kominfotik Inhu yang diwakili Kabid IKP Dewi Khairi Yenti, S.H., M.Si.
Turut hadir Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhu M. Irham, S.H., Plh. Kabag Hukum Setda Inhu Yuni Rachim, S.H., M.Si., serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Inhu.
Plt. Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Melalui sinergi ini, masyarakat memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini sekaligus mewujudkan tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Syaiful.
Menurutnya, otomatisasi pembayaran berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta menyajikan data transaksi kas daerah secara terintegrasi dan real time.
Sementara itu, Branch Manager PT BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra menegaskan komitmen BRK Syariah sebagai mitra strategis Pemkab Inhu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BRK Syariah siap mendukung penuh digitalisasi transaksi PAD di Kabupaten Inhu melalui berbagai fasilitas layanan, seperti teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan," jelas Dwi Harsadi.
Selain penyiapan perangkat pendukung seperti tapping box bagi pelaku usaha dan mesin EDC di tingkat kecamatan, BRK Syariah juga memperkenalkan inovasi terbarunya, yakni Gurindam Pay. Fitur pembayaran berbasis QRIS ini secara otomatis dapat memisahkan transaksi pokok dan kewajiban pajak daerah secara real time untuk langsung disetorkan ke kas daerah.
Sinergi antara Pemkab Inhu dan BRK Syariah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan demi mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Berita Lainnya +INDEKS
Cegah Paparan Debu dan Jerebu, Camat Selayar Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga — Musim kemarau dengan cuaca panas dan kondisi ling.
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
TRANSMEDIARIAU.COM, - BPJS Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada.
Pasar Murah TPID Kabupaten Lingga Diserbu Ratusan Warga Penuba, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Lapangan Merdeka Desa Penuba, Kecamatan Selayar, .
Surat Edaran Baru Bupati Inhu, PJJ pada 8-9 September 2026 hanya untuk 7 Kecamatan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Demi Kesehatan Anak, Bupati Inhu Instruksikan PJJ pada 8-9 September 2026 Akibat Kabut Asap
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, .





