Pilihan +INDEKS
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) AKP Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung unjuk gigi. Pelaku begal ganas yang meresahkan warga Rengat berhasil dibekuk dan dilumpuhkan dengan timah panas.
Pengungkapan dilakukan Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.04 WIB di rumah pelaku di Jalan Pekan Heran KM 3, Kecamatan Rengat Barat. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal Narasinga Satreskrim dan Tim Sat Intelkam Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
Terduga pelaku berinisial FM, warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat. Ia diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban FRA.
Modus Tawarkan Tumpangan, Lalu Todong di Kebun Sawit
Aksi begal terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Korban yang sedang menunggu kendaraan di depan Loket SAN Pematang Reba ditawari tumpangan oleh pelaku yang mengendarai Yamaha Aerox menuju Rengat.
Di tengah perjalanan, pelaku membelokkan motor ke arah kebun sawit yang sepi, lalu menodong korban dengan benda menyerupai senjata api. Korban kehilangan HP Realme C25 dan uang tunai Rp400 ribu.
Ternyata Beraksi di Dua Lokasi
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah beraksi dua kali. Aksi pertama di depan Kantor Bupati Inhu dengan modus pura-pura kehabisan bensin dan meminta korban mendorong motor (step), lalu menodong dengan korek mancis berbentuk pistol. Aksi kedua di sekitar Jembatan Satu Rengat.
Melawan, Kaki Ditembak
Saat pengembangan barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Setelah tembakan peringatan tak diindahkan, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kanan pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polres Inhu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap orang tak dikenal yang tiba-tiba menawarkan tumpangan atau meminta bantuan di jalan sepi, dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.





