Pilihan +INDEKS
Soal Kades jadi Caleg Itu Wajib Mengundurkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, Kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang ingin menjadi bakal calon legislatif (Caleg) pemilu 2019.
Syaratnya, harus mundur dari jabatan saat ini. Namun bila gagal terpilih, mereka dinyatakan tidak bisa kembali menduduki kursi pimpinan desa.
Demikian diungkapkan ketua KPU kabupaten Pelalawan, Nasaruddin, SH kepada riauterkini.com, Selasa (3/7/18).
Syarat mutlak ikhwal Kades dan perangkat desa mencaleg harus mundur ini kata dia tertuang pada peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Begitu juga dibagian lain kata dia untuk mantan narapidana yang sebelumnya menjadi perdebatan hangat.
Sesuai dengan peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 katanya, untuk mantan narapidana bandar Narkoba, mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak dan mantan napi koruptor tidak dibolehkan 'mencaleg'.
"Ini syarat mutlak yang tertuang pada peraturan PKPU terbaru, begitu juga narapidana yang menjalani hukuman kurungan 5 tahun. Dilarang mencaleg," tandasnya.***
Editor: Irul
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Mandau Grebek KTV Brother Hood, 2 Wanita Tersangka Diamankan dengan 93 Butir Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM — Kepolisian Sektor Mandau beserta jajarann.
Ringkus Pria Disubuh Hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Sita Barang Bukti 2 Paket Sabu
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - "Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU, COM – Upaya mendukung program Pencegahan dan Pe.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Polres Ind.
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap ka.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ringkus Pria Terduga Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur
BENGKALIS, TRANSMEDIA RIAU. COM –Kepolisian Resort Bengkalis berhasil m.


.png)




