Pilihan +INDEKS
Secara Resmi Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok
TRANSMEDIARIAU.COM, Jakarta, Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.***
Editor: Irul
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







