Pilihan +INDEKS
Waketum Gerindra Berani Garansi Kami Tak Akan calonkan eks napi korupsi di Pileg
TRANSMEDIARIAU.COM, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menjamin partainya akan berkomitmen untuk tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 untuk pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 yang berisi larangan terhadap mantan terpidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba untuk menjadi caleg.
"Ya kami komit dong," ujar Arief l, Kamis (5/7).
Arief mengaku, partai Gerindra akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu. Termasuk, mengenai larangan mendaftarkan mantan terpidana korupsi menjadi bacaleg.
"Ya sesuai peraturan PKPU, kan ada larangan kita mengusung mantan napi koruptor, jadi ya kita ikut KPU dong," ujarnya.
Adapun isi peraturan tersebut tercantum dalam pasal 4 ayat (3) dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 sebagai berikut:
"Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat(2), tidak menyertakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi."
Editor: Irul
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





