Pilihan +INDEKS
Waketum Gerindra Berani Garansi Kami Tak Akan calonkan eks napi korupsi di Pileg
TRANSMEDIARIAU.COM, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menjamin partainya akan berkomitmen untuk tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 untuk pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 yang berisi larangan terhadap mantan terpidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba untuk menjadi caleg.
"Ya kami komit dong," ujar Arief l, Kamis (5/7).
Arief mengaku, partai Gerindra akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu. Termasuk, mengenai larangan mendaftarkan mantan terpidana korupsi menjadi bacaleg.
"Ya sesuai peraturan PKPU, kan ada larangan kita mengusung mantan napi koruptor, jadi ya kita ikut KPU dong," ujarnya.
Adapun isi peraturan tersebut tercantum dalam pasal 4 ayat (3) dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 sebagai berikut:
"Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat(2), tidak menyertakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi."
Editor: Irul
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







