Pilihan +INDEKS
Ditangkap Di Merbau Meranti, Warga Ini Ngaku Dapat Sabu dan Ekstasi dari Bengkalis
TRANSMEDIARIAU.COM, Anggota Polsek Merbau menangkap seorang warga Desa Meranti Bunting, Kepulauan Meranti, Sabtu (7/7/2018) sore. Kepada polisi, laki-laki berusia 43 tahun itu mengaku dapat sabu-sabu dan ekstasi dari Kabupaten Bengkalis.
Laki-laki berinisial Mus ini di tangkap saat keluar dari rumah makan di Jalan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat itu, beberapa jam sebelum penangkapan, Personil Polsek Merbau dapat informasi dari masyarakat bahwa diduga akan terjadi transaksi narkoba pada salah satu kedai makan yang berada di Jl Yos Sudarso.
Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Merbau langsung melakukan penyelidikan.
Lalu, sekira pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Merbau melihat tersangka yang dicurigai berada di dalam kedai makan milik Ima.
Beberapa saat kemudian, tersangka terlihat ingin keluar dari Kedai makan.
Tak ingin buruan lepas begitu saja, anggota Polsek Merbau langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Saat polisi memeriksa jok sepeda motor tersangka, didapati sebuah tas selempang warna hitam. Di dalamnya terdapat barang bukti diduga narkoba.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Merbau.
Selanjutnya personil polsek Merbau menuju ke rumah tersangka untuk dilakukan penggeledahan dan disaksikan Ketua RT setempat.
Dari rumah tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti berupa sebuah kotak timbangan digital dan penutupnya. Beberapa pipet alat isap dan beberapa plastik klep yang masih ada sisa narkotika.
"Semua barang bukti sudah dibawa menuju Mapolsek Merbau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra.
Kata Roemin lagi, menurut keterangan tersangka, barang tersebut (sabu-sabu dan ekstasi) berasal dari Kabupaten Bengkalis.
Dari penangkapan ini, Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya;
Dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klep diduga narkotika jenis ekstasi yang sudah menjadi serbuk, satu buah kaca pirek, satu unit Hp Nokia berwarna hitam dan satu unit Hp Blackberry.
Selain itu diamankan juga satu buah bong kaca, satu buah mancis, dua buah jarum suntik, lima buah pipet sarana alat isap, sembilan buah plastik klep kosong, dua buah jam tangan berwarna silver, satu buah tabung bekas permen, satu buah dompet berwarna coklat, satu buah tas selempang berwarna hitam.
Satu unit sepeda motor yamaha jupiter mx tanpa plat nomor, uang tunai total Rp8.711.000,-, satu buah kotak bekas timbangan digital, dan satu buah penutup timbangan digital. ***
Editor: TMR
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Satreskrim Polres Bengkalis Beroperasi Hingga ke Kawasan Hutan Dusu
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

