Pilihan +INDEKS
Sabu-Sabu: 4 Remaja Tembilahan, di Amankan Polres Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang remaja pria, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa sore, 10/7/2018. Keempat pemuda itu ditangkap di dua TKP berbeda.
Ren alias En (21 tahun), warga Jalan Lingkar Kel. Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Dari pengembangan kemudian petugas kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu RS (19 tahun) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, FPD (19 tahun) warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan dan Sup ( 27 tahun) warga Pengalihan Enok di sebuah wisma di Jalan Soebrantas Tembilahan.
Dari para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp.1.437.000 (satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), 1 Unit Ranmor R.2 warna hitan merek Vario 150, handpone berbagai merk merek,1 buah Bong, mancis, 1 buah Timbangan digital warna silver merk Camry, 2 kotak handpone yang masing-masing berisikan 2 (dua) paket sabu- sabu dan plastik pembungkus, 4 (empat) paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 36,52 gram.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria berinisila Ren, diduga sering melakukan transaksi narkotika di Tembilahan. Setelah didapat info yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., mencegat Ren, yang sedang melintas di Jalan Guru Hasan Tembilahan.
Saat digeledah, tidak ditemukan narkotika pada tubuh dan kendaraan karyawan swasta tersebut. Tapi petugas tidak kehilangan akal. Saat handphone Ren diperiksa, ditemukan petunjuk, sabu-sabunya disimpan di dalam kamar, di wisma tempat tersangka menginap.
Ren pun dibawa ke wisma yang terletak di Jalan Subrantas tersebut. Petugas kemudian mengamankan 3 orang tersangka lainnya. Dari penggeledahan, disaksikan karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***(rls/tmr)
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria berinisila Ren, diduga sering melakukan transaksi narkotika di Tembilahan. Setelah didapat info yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, S.H., mencegat Ren, yang sedang melintas di Jalan Guru Hasan Tembilahan.
Saat digeledah, tidak ditemukan narkotika pada tubuh dan kendaraan karyawan swasta tersebut. Tapi petugas tidak kehilangan akal. Saat handphone Ren diperiksa, ditemukan petunjuk, sabu-sabunya disimpan di dalam kamar, di wisma tempat tersangka menginap.
Ren pun dibawa ke wisma yang terletak di Jalan Subrantas tersebut. Petugas kemudian mengamankan 3 orang tersangka lainnya. Dari penggeledahan, disaksikan karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***(rls/tmr)Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







