Pilihan +INDEKS
Diduga Edarkan Sabu Polres Inhil Amankan Dar bersama anak dan istri mudanya
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang wiraswasta berinisial Dar ditangkap polisi bersama anak dan istri mudanya karena diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan satu keluarga ini di Jalan Seberang Pasar Belantaraya Dusun Semoga Jaya Desa Belantaraya Kecamatan Gaung, Selasa (24/7/2018) sekira pukul 22.30 Wib, pelaku berinisial Dar (52 tahun), Yog (22 tahun) (anak Dar) dan Ani (33 Tahun) (istri muda Dar).
Terungkapnya kasus narkoba tersebut berawal Kasat Res Narkoba Polres Inhl AKP Bachtiar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah Pelaku Dar yang beralamat di Seberang Pasar Belantaraya Dusun Semoga Jaya Kec. gaung sering melakukan transaksi Narkoba.
Dengan adanya informasi tersebut Kasat kemudian berkordinasi dengan Kapolsek Gaung IPTU Walsum dan memerintahkan anggota Polsek Gaung beserta anggota Opsnal Res Narkoba Polres Inhil yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gaung IPDA Abutani, SH, melakukan Penyelidikan.
"Sekira pukul 22.30 Wib anggota Opsnal Res Narkoba Polres Inhil beserta anggota Polsek Gaung berhasil melakukan Penangkapan terhadap terlapor Dar, yang mana pada saat itu terlapor Dar sedang berada di rumah istri tuanya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhl AKP Bachtiar, Kamis (26/7/2018)
Kemudian dengan di saksikan oleh 2 (dua) orang warga dilakukan penggeledahan di rumah istri muda terlapor di temukan barang bukti bungkusan plastik asoi warna hitam yang di dalam nya berisikan 2 (dua) Paket kecil Sabu-sabu, 5 (Lima) plastik di duga pembungkus Sabu-sabu, 1 (Satu) Sendok Sabu-sabu terbuat dari pipet.
Sedangkan dirumah Istri tua terlapor Dar) diamankan 1 (satu) Plastik Asoi Warna Oren yang di dalamnya berisikan 1(satu) Set Bong, 1(satu) Paket Sabu-sabu, 1(satu) Unit Handphone Merk Sunberry Warna Silver.
Selanjutnya Terlapor dan Barang Bukti yang telah di temukan pada saat Penangkapan di bawa ke Polsek Gaung guna Penyelidikan lebih lanjut.***
Reporter: Ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







