Pilihan +INDEKS
Gubernur Baru Terpilih Dilantik September 2018, Kemendagri Ingatkan Tidak Asal Mutasikan Pejabat Pemprov

TRANSMEDIARIAU.COM, Jika tak ada aral melintang pada bulan September mendatang, gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 rencananya akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para kepala daerah yang nanti akan dilantik itu agar tidak melakukan mutasi pejabat pemerintahan provinsi seenaknya. Ada aturan yang harus ditaati.
“Ya memang pada umumnya kepala daerah terpilih setelah dilantik akan melakukan mutasi, rotasi bahkan ada tindakan menonjobkan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV, yang acap kali faktornya yang subjektif, ” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Kamis (26/7).
Menurut Bahtiar, ada aturan yang harus ditaati oleh kepala daerah terpilih yang baru dilantik saat melakukan mutasi pejabat. Aturan yang dimaksud adalah Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
“Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri,” ucap Bahtiar.
Jadi kalau melihat bunyi ketentuan di pasal tersebut, kepala daerah yang baru terpilih bisa melakukan mutasi asal seizin Mendagri. Ketentuan ini, lanjut Bahtiar, dimaksudkan untuk mengindari kesewenangan pemimpin yang baru dilantik.
Dengan begitu, potensi konflik kepentingan dalam mutasi tersebut dapat dihindari. Mutasi pun dasarnya lebih pada pertimbangan objektif menyangkut kinerja. Bukan karena like and dislike karena ekses dukung mendukung di Pilkada.
“Mutasi dalam 6 bulan setelah pelantikan harus izin menteri. Dan dalam UU ASN Pasal 73 ayat 7 juga ditegaskan mutasi dilakukau dengan memperhatikan larangan konflik kepentingan,” ujar Bahtiar mengingatkan. ***
Editor: Ucuirul
Sumber: Puspen Kemendagri/ES
Berita Lainnya +INDEKS
Segera Memimpin Riau, Ini Sederet Janji Kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Abdul Wahid dan SF Hariyanto akan segera diamana.
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara le.
Nasir Wardan Sampaikan Ribuan Terimakasih ke Masyarakat Riau dan Ucapkan Selamat Kepada Abdul Wahid - SF Haryanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Guber.
Gubernur Terpilih Belum Dilantik, Ketua Tim Suwai Ucapkan Selamat
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Meski Gubernur.
Unggul di 9 Kabupaten, Paslon Bermarwah Kantongi 1,2 Juta Suara
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Rekapitulasi penghit.
Ketua Koalisi Kbs Bersatu Di Saat Pleno Selesai Berterimakasih Kepada Seluruh Pihak Atas Kemenangan Paslon Kasmarni - Bagus Santosa
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Koalisi KBS Bersatu Rahmad S.Ikom mengucapkan terimak.