Pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Inhil Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Serentak Kepada Gubri

TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi.
Reporter: Ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Segera Memimpin Riau, Ini Sederet Janji Kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Abdul Wahid dan SF Hariyanto akan segera diamana.
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara le.
Nasir Wardan Sampaikan Ribuan Terimakasih ke Masyarakat Riau dan Ucapkan Selamat Kepada Abdul Wahid - SF Haryanto
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Guber.
Gubernur Terpilih Belum Dilantik, Ketua Tim Suwai Ucapkan Selamat
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Meski Gubernur.
Unggul di 9 Kabupaten, Paslon Bermarwah Kantongi 1,2 Juta Suara
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Rekapitulasi penghit.
Ketua Koalisi Kbs Bersatu Di Saat Pleno Selesai Berterimakasih Kepada Seluruh Pihak Atas Kemenangan Paslon Kasmarni - Bagus Santosa
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Koalisi KBS Bersatu Rahmad S.Ikom mengucapkan terimak.