Pilihan +INDEKS
Polres Inhil Amankan Satu Warga Tembilahan Serta Barang Bukti 30,81 gram sabu dan 269 butir pil ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menyita total sebanyak 30,81 gram sabu – sabu dan 269 butir pil ekstasi dari berbagai warna dan merk, 3 unit handphone berbagai merk serta uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), dan mengamankan seorang laki –laki yang diduga menjadi pemiliknya, Sabtu Malam, 25/8/2018, sekira pukul 23.00 WIB. Har alias Dat (39 tahun), diamankan di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., yang dihubungi polresinhil.com, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan tersebut. “Barang bukti yang disita berupa sabu – sabu dan pil ekstasi”, terang AKP Bachtiar.
Lebih jauh Kasat menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika ada laporan dari warga masyarakat tentang adanya perkelaian sekelompok orang dan membawa senjata tajam di Jalan Trimas Tembilahan. Personel SPKT, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Melihat kedatangan petugas, seseorang yang memakai helm tampak mencoba melarikan diri dari TKP. Polisi lalu mengejar pria tersebut dan berhasil mengamankanya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika berupa 17 paket sabu – sabu, 39 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna,butir pil extaci warna merah muda, 3 uni handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Saat diinterogasi, pria yang kemudian mengaku bernama Har alias Dat menyebutkan, bahwa di rumahnya masih menyimpan sabu - sabu dan pil ekstasi. Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, kembali ditemukan barang bukti 5 paket sedang sabu – sabu dan 230 butir pil ekstasi dari berbagai merk dan warna.,
“Saat ini tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar.***
Reporter: Ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







