Pilihan +INDEKS
Kabar Gembira Bagi Eks Koruptor MA Kabulkan Boleh Nyaleg di Pemilu 2019
TRANSMEDIARIAU.COM, Polemik antara KPU dan Bawaslu usai. Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan uji materi sejumlah calon anggota legislatif berlatarbelakang mantan terpidana kasus korupsi di Pemilu 2019.
"Sudah diputus, Kamis kemarin. Dikabulkan permohonannya, dikembalikan kepada Undang-Undang," kata Juru bicara MA Suhadi saat di hubungi, Jumat 14 September 2014.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 Huruf g Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kemudian, Pasal 60 huruf j Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD terkait penghapusan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, menjadi calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2019.
"Sudah diputus kemarin. Jadi, itu bertentangan dengan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," jelasnya.
Selain itu, PKPU tersebut dianggap bertentangan dengan Putusan MK No.71/PUU-XIV/2016, yang telah memperbolehkan mantan narapidana menjadi calon anggota legislatif, yaitu rentang yang memisahkan kepada publik yang menjadi mantan terpidana.
Atas dasar itu semua mantan napi koruptor dipastikan bisa menjadi caleg. Dan KPU harus menjalankan putusan Bawaslu yang sebelumnya telah meloloskan 41 mantan napi koruptor sebagai caleg dan senator DPD di berbagai daerah.
"Jadi mantan napi itu boleh mendaftar sebagai calon, asal sesuai ketentuan undang undang dan putusan MK kan," tuturnya.***
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Satreskrim Polres Bengkalis Beroperasi Hingga ke Kawasan Hutan Dusu
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

