Pilihan +INDEKS
Pendemo Tuntut Kapolda Riau Mundur, Dianggap Bekukan Kasus Penipuan Sari Antoni

Koordinator Lapangan, Daniel Saragih mengatakan dalam aksi ini pihaknya bersama warga Rokan Hilir mendesak agar Polda Riau segera tangkap Sari Antoni telah merugikan masyarakat Rokan Hilir.
"Kita meminta agar Polda Riau menghormati putusan pengadilan," katanya.
Lanjutnya, dalam aksi ini massa juga menyuarakan pencopotan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo. Massa menilai Kapolda tidak bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat kecil di Riau khususnya masyarakat Rohil.
"Hingga saat ini Sariantoni justru belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Untuk itu aksi ini kita menuntut penangkapakn Sari Antoni yang telah merugikan masyarakat. Kita juga menuntut Polda Riau harus jalankan keputusan hakim, serta mengusut tuntas perkara ini. Kita juga meminta supremasi hukum di wilayah Riau," terangnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini sejak 2009-2018 dugaan penipuan yang dilakukan Sari Antoni merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Dimana sepanjang rentang waktu tersebut masyarakat hanya beberapa kali mendapatkan hasil kebun milik mereka. Informasinya luasan lahan kebun sawit yang hasil panennya tak diterima oleh masyarakat sekitar 1102 hektare.
"Kita menuntut Polda Riau mengusut tuntas perkara yang justru sempat dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik Polda Riau. Namun, beberapa wqjtu lalu Diktorat Kriminal Umum telah mencabut status SP3 perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Sari Antoni. Dengan demikian kasus ini kembali dilanjutkan penyidikannya.
Lanjut Daniel, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menyeret nama Sari Antoni yang diketahui merupakan anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul. "Kita akan terus mengawal penanganan kasus ini. Bahkan jika penanganannya tak jelas, maka kita akan kembali turun kejalan dengan massa aksi yang lebih besar ketimbang saat ini," tuturnya.
Untuk diketahui kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak 2009 hingga saat ini. Dimana dalam kasus ini Sari Antoni dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil. Sementara dalam pelaksanaannya, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda.
Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.