Pilihan +INDEKS
71 Desa Terindikasi Korupsi pada Program UED/K-SP Inhil, LSM KPK Laporkan ke Kejati Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN - Terkaitan dengan program pemberdayaan desa (PPD) melalui prodaknya usaha ekonomi desa/kelurahan simpan pinjam (UED/K-SP) di kabupaten indra giri hilir yang diduga adanya indikasi yang menimbulkan kerugian negara hingga milyaran rupiah, 20/09/18.
[caption id="attachment_31972" align="alignnone" width="300"]
Berkas Laporan[/caption]
Sehinga Kantor Perwakilan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Riau melaporkan kasus tersebut ke kejati propinsi riau senin tgl 17 september 2018, yang lalu.
"Kantor perwakilan Badan KPK perwakilan Riau Melalui Ketua Tim Anawawik menyatakan bahwa program pemberdayaan desa (PPD) melalui prodaknya UED/K-SP yang memakai dana sheering dari propinsi riau dan kabupaten indragiri hilir sebesar Rp 33.400.000.000( tiga puluh tiga milyar empat ratus juta rupiah) yang bergulir dari tahun 2005 sampai 2013 dan diberikan ke 71 desa/kelurahan se kabupaten indragiri hilir."
Program tersebut diduga kuat adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara. Hal tersebut di karnakan berdasarkan hasil analisis dan kajian serta investigasi kelapangan maupun konfirmasi ke pihak - pihak terkait, adapun indikasi indikasinya sudah kami jabarkan dalam laporan.ungkap Anawawi.
"Selanjutnya dalam laporan tersebut kami dari kantor perwakilan badan komite pemberantasan korupsi (KPK) provinsi riau meminta kepada kejaksaan tinggi provinsi riau menindak lanjutin laporan tersebut dan segera mungkin melakukan langkah2 upaya hukum guna mengungkap kasus tersebut dan segera memanggil pihak2 yang terkait."
Terakhir anawawik menyampaikan bahwa dalam hal program ini bukan hanya kabuten indragiri hilir yang mendapatkannya tetapi juga kabupaten lain di propinsi riau dan berkenaan dengan itu kami dari komite pemberantasan korupsi provinnsi riau lagi dalam pengembangan untuk kabupaten lainnya di propinsi riau, karna tidak menutup kemungkinan kabupaten kabupaten lainnya terdapat kasus yang sama.***
Editor: ucuirul
Berkas Laporan[/caption]
Sehinga Kantor Perwakilan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Riau melaporkan kasus tersebut ke kejati propinsi riau senin tgl 17 september 2018, yang lalu.
"Kantor perwakilan Badan KPK perwakilan Riau Melalui Ketua Tim Anawawik menyatakan bahwa program pemberdayaan desa (PPD) melalui prodaknya UED/K-SP yang memakai dana sheering dari propinsi riau dan kabupaten indragiri hilir sebesar Rp 33.400.000.000( tiga puluh tiga milyar empat ratus juta rupiah) yang bergulir dari tahun 2005 sampai 2013 dan diberikan ke 71 desa/kelurahan se kabupaten indragiri hilir."
Program tersebut diduga kuat adanya indikasi korupsi yang berpotensi merugikan negara. Hal tersebut di karnakan berdasarkan hasil analisis dan kajian serta investigasi kelapangan maupun konfirmasi ke pihak - pihak terkait, adapun indikasi indikasinya sudah kami jabarkan dalam laporan.ungkap Anawawi.
"Selanjutnya dalam laporan tersebut kami dari kantor perwakilan badan komite pemberantasan korupsi (KPK) provinsi riau meminta kepada kejaksaan tinggi provinsi riau menindak lanjutin laporan tersebut dan segera mungkin melakukan langkah2 upaya hukum guna mengungkap kasus tersebut dan segera memanggil pihak2 yang terkait."
Terakhir anawawik menyampaikan bahwa dalam hal program ini bukan hanya kabuten indragiri hilir yang mendapatkannya tetapi juga kabupaten lain di propinsi riau dan berkenaan dengan itu kami dari komite pemberantasan korupsi provinnsi riau lagi dalam pengembangan untuk kabupaten lainnya di propinsi riau, karna tidak menutup kemungkinan kabupaten kabupaten lainnya terdapat kasus yang sama.***
Editor: ucuirulBerita Lainnya +INDEKS
PT Tunggal Perkasa Plantations Terima Penghargaan Kemenkes atas Dukungan Imunisasi di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kab.
Dituding Sebar Narasi Menyesatkan, Rudi Walker Purba: Sebutkan Saja Fakta yang Keliru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
GAMKI Inhu Silaturahmi ke Polsek LBJ, Bahas Toleransi dan Kemitraan Pemuda
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PETI Marak, Jembatan Penghubung Kelayang–Rakit Kulim di Inhu Terancam Rusak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang .
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kasat Intelkam Polres Indragiri Hulu (Inhu), Iptu B.







