Pilihan +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Inhu melakukan aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kamis (6/8/2026). Perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait polemik lahan yang saat ini disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Lahan tersebut dikelola PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) sebagai mitra PT Agrinas Palma Nusantara di sekitar kawasan Desa Danau Rambai, Kabupaten Indragiri Hulu.
Koordinator aksi, Sigit Pramono Putra menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, agar Kejaksaan Negeri Inhu meninjau kembali perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) PT PAS. Kedua, mengembalikan lahan sitaan Satgas PKH kepada pemilik lama.
"Kami menduga perusahaan tersebut membuka perkebunan di kawasan yang tidak sesuai peruntukan dan tanpa izin lengkap. Namun ironisnya, mereka justru diberi kesempatan untuk terus mengelola lahan tersebut," kata Sigit.
Ia juga meminta agar tidak ada lagi praktik kongkalikong antara oknum pejabat PT Agrinas Palma Nusantara dengan pihak perusahaan. Sigit mendesak Kejaksaan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya memperlancar KSO PT PAS.
"Kami menilai kegiatan tersebut melanggar hukum. Perusahaan yang diduga mengelola lahan secara ilegal justru mendapatkan hak untuk mengelola lagi," ujarnya.
"Maka dari itu kami meminta agar KSO PT Prima Agro Sawitindo di wilayah Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, ditinjau kembali dan dicabut serta dikembalikan kepada masyarakat. Sudah saatnya PT Agrinas Palma Nusantara berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses hukum.
"Terkait KSO PT PAS masih diproses dan tindak lanjutnya akan segera kami beritahukan," kata Kajari Inhu kepada perwakilan aksi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog. Pihak Kejari menerima seluruh aspirasi masyarakat secara terbuka. Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Danau Rambai memberi tempo waktu selama satu bulan kepada Kejaksaan untuk memberikan kepastian dan tindak lanjut.
Apabila dalam kurun waktu tersebut belum ada kejelasan, masyarakat menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak atas lahan.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Kaderisasi, GAMKI Inhu Lantik Pengurus PAC Seberida
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen.
Dukung Pelayanan Prima Peradilan, BRI Rengat Edukasi Layanan Perbankan di PN Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - BRI Cabang Rengat menunjukkan komitmennya mendukung p.
Komite SMPN 5 Rengat Barat Apresiasi Respon Cepat Ketua DPRD Inhu Timbun Bahu Jalan Sekolah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
PAC GAMKI Batang Cenaku Resmi Terbentuk, Daniel Purba Dipercaya Jadi Ketua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angka.





