Pilihan +INDEKS
ZA Kembali Ditangkap Polres Inhil Dengan Kasus yang Sama NARKOBA!
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN - ZA (35 tahun), warga jalan Pekan Arba Kel. Pekan Arba Tembilahan, kembali berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, setelah tertangkap karena memiliki 2 paket sabu – sabu dan 40 butir dan pecahan pil ekstasi, Selasa, 25/9/2018.
Pria yang adalah residivis kasus yang sama, diamankan oleh petugas di rumahnya sekira pukul 10.30 WIB. Setengah jam berselang, petugas kembali mengamankan kembali 2 orang laki – laki warga Pekan Arba, berinisial Abd (41 tahun) dan Rif (21 tahun), karena terlibat dalam jaringan bersama ZA.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Polisi AKP Bachtiar, S.H., menyebutkan, bahwa tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang menginformasikan, aktivitas ZA, yang diduga sering bertransaksi narkotika di rumahnya”, terang Perwira Polisi dengan balok tiga tersebut.
Setelah mendapat informasi, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, lalu melakukan pendalaman terhadap kegiatan pria tersebut. Setelah didapat data yang lengkap, petugas yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Inspektur Polisi Satu Arinal Fajri, S.H., lantas bergerak ke kediaman residivis yang baru keluar dari penjara di awal tahun 2016. ZA kemudian diamankan dan disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas, yang menyebabkan lelaki tersebut, tak bisa mengelak lagi.
Namun rupanya, sopir ini, tak mau masuk penjara sendiri. ZA lalu menyebutkan kompatriot, sesama warga Pekan Arba, Abd, tempat dia menitipkan barang haram tersebut. Kali ini dibawah pimpinan Kanit II Sat Res Narkoba, AIPDA Karter Sianipar, S.Sos., Polisi dapat mengamankan Abd, yang kala itu sedang bersama Rif, di rumah Abd. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah kotak Teens pagoda warna pink yang di dalamnya berisikan 4 (empat) paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan 2 unit handphone.
“Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Bachtiar, S.H.***
Editor: ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







