Pilihan +INDEKS
Warga Mahato Minta Izin PT Tor Ganda Dicabut, Ini Alasan?

TRANSMEDIARIAU.COM, Puluhan warga Mahato, Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato (KTRMHLM) melakukan aksi unjukrasa di beberapa lokasi di Pekanbaru. Dimulai dari aksi di depan Mapolda Riau hingga di Gedung DPRD Riau.
Warga tersebut datang dari Mahato untuk menuntut haknya yang saat ini disebutkan telah dirampas oleh PT Tor Ganda. Untuk itu masa tersebut menuntut agar segala bentuk perizinan atas nama perusahaan tersebut di areal hutan lindung Sei Mahato untuk dicabut.
Salah satu ketua kelompok reboisasi yang ikut aksi, Poniman, mengatakan bahwa sebelumnya areal hutan lindung tersebut telah diolah warga. Bahkan sejak 2007 lalu warga diberikan izin dan bibit kayu untuk dibudidayakan di areal hutan tersebut.
“Tapi saat ini areal lahan seluas 28.800 hektar ini telah diubah menjadi perkebunan sawit oleh PT Tor Ganda dengan sistem kemitraan. Sehingga lahan masyarakat yang selama ini diolah sudah tidak ada lagi,” ujar Poniman pada Rabu (7/11/2018).
Poniman juga mengatakan bahwa pihak yang menerima program kemitraan dari perusahaan tersebut juga bukan warga ahli di sana. Sehingga masyarakat asli yang selama ini mengolah dan melestarikan hutan lindung tersebut telah kehilangan haknya. “Padahal di sana hutan lindung, kenapa malah ada kebun sawit,” katanya.
Selain itu masa juga meminta agar pihak yang terlibat, seperti Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti dan Koperasi Sawit Mahato Bersatu untuk ditangkap. Termasuk juga oknum kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan juga camat yang membiarkan kawasan hutan lindung tersebut dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
“Kita minta hal ini diusut tuntas. Kita siap mengantarkan ke lokasi perkebunan yang berada di hutan lindung, bahkan PKS pun ada di sana.” tutup Poniman.
Sembilan Tuntutan
Paimin juru bicara warga mengatakan dalam aksi kali ini mereka membawa beberapa poin tuntutan. Yakni meminta agar menangkap dan memenjarakan ketua Koperasi Sawit Karya Bakti dan Koperasi Sawit Mahato Bersatu.
Batalkan SKT yang terbit di areal hutan lindung Sei Mahato Rokan Hulu. Selanjutnya, segel dan tutup PKS di areal hutan lindung Sei Mahato.
Tuntutan selanjutnya adalah meminta aparat mengkap dan penjarakan oknum Sat Intel Polres Rokan Hulu yang memprovokasi anggota Kelompok Tani Reboisasi Mandiri.
Selain itu, menuntut kembalikan fungsi kawasan hutan lindung Sei Mahato. Pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Kemudian tuntaskan masalah perampasan areal reboisasi dan pengrusakan tanaman reboisasi mandiri kelompok tani di hutan lindung Sei Mahato.
Selanjutnya, pecat kepala kecamatan Tambusai Utara karena belum membatalkan SKT di Hutan Lindung Sei mahato. Terkahir meminta batalkan segala bentuk perizinan atas nama PT. Tor Ganda yang terbkt di areal Hutan Lindung Sei Mahato.
Pantauan CAKAPLAH.com, usai membacakan tuntutan orasi, massa diperbolehkan masuk ke ruangan komisi II DPRD Riau untuk dicarikan solusi akan permasalahan yang ada.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bup.
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.