Pilihan +INDEKS
Dalam Rekontruksi Pembunuhan Pelaku Sudah Rancang Rampas Motor, Mantan Anak Camat di Kuansing
TRANSMEDIARIAU.COM, Akhirnya terungkap fakta pencurian motor atas korbannya Fariz sudah direncanakan sepeken sebelum kejadian.
Hal ini diketahui, setelah digelar rekontruksi di Mapolres Kuansing, Senin (26/11/2018) kemarin, terhadap kedua pelaku Wandy dan Adeng.
Meskipun sempat berbantah-bantahan, kedua pelaku ini ketika ditanya Polisi. Namun, akhirnya keterangan Adeng tak terbantahkan oleh Wandy.
Diketahui, sepekan sebelum kejadian, ternyata keduanya memang telah merencanakan untuk mencuri motor milik korban Fariz, yang merupakan mantan anak Camat Pangean Novrion ini.
Setidaknya, dari kontruksi tersebut, ada 30 adegan yang dilakukan Adeng, pada saat mengahabisi Fariz, di tepi Sungai Kuantan desa Pulau Kumpai Pangean.
Terkait hukuman tersangka, Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, SH. MSi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra, mengatakan bahwa ketiga tersangka dikenai pasal berbeda.
"Untuk tersangka Adeng, bisa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Wandy, pernah melalukan pencurian ditempat lain. Nanti kita kenakan pasal berlapis," ujar Andi didampingi Kasubag Humas Kadarusmansyah dan Arry Elyon Andra.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
ITB Indragiri Jadi Tuan Rumah Sarasehan Pencegahan Narkoba Bersama BNN dan Komisi III DPR RI
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri menja.
Bupati LIRA Inhu Soroti Kinerja Disdikbud Inhu Terkait Pelantikan 247 Kepsek dan Korwil
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informas.
Perkuat Kaderisasi, GAMKI Inhu Lantik Pengurus PAC Seberida
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen.
Dukung Pelayanan Prima Peradilan, BRI Rengat Edukasi Layanan Perbankan di PN Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - BRI Cabang Rengat menunjukkan komitmennya mendukung p.
Komite SMPN 5 Rengat Barat Apresiasi Respon Cepat Ketua DPRD Inhu Timbun Bahu Jalan Sekolah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





