Pilihan +INDEKS
Ternyata Ini Alasan Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat ke LAMR
TRANSMEDIARIAU.COM - Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat Melayu yang disandangnya, yaitu Datuk Seri Setia Lela Negara ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Alasan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada era Presiden BJ Habibie itu mengembalikan gelar tersebut adalah sebagai bentuk protes setelah diberikannya gelar adat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prosesi pengembalian gelar adat dilakukan di Gedung LAMR, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu (19/12/18). Syarwan yang mengenakan busana Melayu dan berkursi roda datang ke LAMR diiringi oleh ratusan orang yang tergabung dari berbagai organisasi seperti Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK), Laskar Melayu Bersatu (LMB), dan lainnya.
"Saya sudah berpikiran jernih. Kenapa LAM memberikan gelar (kepada Presiden Jokowi) sekarang? Padahal ini adalah tahun politik. Ada dua kelompok besar yang sedang berkompetisi. Moralitas LAM dipertanyakan," kata Syarwan saat menyampaikan kata sambutannya di halaman Gedung LAMR.
Selain di tahun politik, Syarwan juga menilai Jokowi tak pantas menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari LAMR. Pasalnya, menurut Syarwan, Jokowi tidak memiliki jasa yang begitu berarti untuk Riau.
"Seluruh alasannya terlalu dicari-cari. Suatu tindakan yang sangat wajar saja. Sangat tidak sebanding dengan sumbangan daerah (Riau) kepada bangsa ini selama berdiri," kata Syarwan.
Selain itu, pemerintahan di bawah Jokowi juga dinilainya sangat membahayakan masa depan. Sebab, Syarwan berujar, kebijakan Jokowi seperti membiarkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia bisa memecah belah bangsa. "Hal ini cenderung melakukan pembiaran bagi tumbuh berkembang geraknya komunis," ucapnya.
Dengan berbagai alasan itu, Syarwan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan gelar adat yang telah ditanamkan LAMR kepadanya sejak 2006 lalu. "Saya hanya membutuhkan moralitas dan kemampuan menjaga marwah," katanya.
Syarwan lantas menyerahkan tanjak, selempang, dan surat keputusan gelar adat kepada perwakilan LAMR. Pengembalian gelar adat ini sendiri, tidak diterima langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al Azhar dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Salah seorang pengurus LAMR bernama Tarlailali yang menerima pengembalian gelar adat itu mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua tokoh adat tersebut. "Tak tahu. Tapi ini nantinya akan dibawa ke majelis kerapatan adat untuk dirapatkan," katanya.
Al Azhar sendiri telah angkat bicara ihwal langkah Syarwan yang mengembalikan gelar adat tersebut. Ia mengatakan, LAMR memberikan gelar tanpa syarat, apabila ada yang ingin mengembalikan gelar tersebut apapun alasannya, maka tetap diterima.
"Jika ada yang ingin mengembalikan gelar tersebut apapun alasannya, diterima dulu baru nanti para datuk-datuk berkumpul dan dibicarakan apa alasan pengembaliannya. Apabila nanti dalam pertemuan datuk-datuk tersebut manerima alasan itu barulah sah pengembalian gelar itu," ujar Al Azhar.
Sumber: Situsriau.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







