Pilihan +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Inhu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Selasa (24/2) menerangkan pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pattimura, Kelurahan Sekip Hilir, Rengat. Satu orang tersangka berinisial ZC alias Ican (24) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu.
Dari tangan Ican, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat kotor 2,61 gram yang disimpan di saku celananya.
"Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh melalui perantara HMD alias Heru (25),” terang Misran.
Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan HMD di Jalan Lintas Rengat–Tembilahan pada malam yang sama. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus membawa tim pada tersangka ketiga berinisial SZ alias Karyak (37), yang diketahui sebagai pemasok utama.
Ia ditangkap pada Minggu (22/2) sekira pukul 00.30 WIB di kediamannya di Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Besar Kota, Rengat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan bungkus sabu dengan berat kotor 3,03 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
“Tersangka SZ ini merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas pada tahun 2025. Saat dilakukan penangkapan, ia sempat merusak salah satu handphone miliknya untuk menghilangkan barang bukti,” jelas Misran.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





