Pilihan +INDEKS
Wabup Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019
TRASMEDIARIAU.COM - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti mengikuti rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Senin (28/1/2019) di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta.
Rapat koordinasi yang dihadiri Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan sejumlah pejabat BNPP serta Wajil Gubernur, Wakil Bupati ini mengangkat tema 'Melalui Evaluasi Kinerja Tahun 2018 Kita Tingkatkan Sinergitas Percepatan Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 Dalam Rangka Mewujudkan Nawa Cita Ke -3'.
Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti yang datang dengan didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil mengatakan bahwa hasil rapat, tidak ada sama sekali berkaitan atau menyinggung nama Kabupaten Inhil sebagai sebuah daerah perbatasan.
[caption id="attachment_38286" align="aligncenter" width="300"]
Ket: Poto Wakil Bupati Inhil H.
Syamsuddin Uti (SU) Bersama Yun Hawarius Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir[/caption] Padahal, menurut Wakil Bupati, Kabupaten Inhil bisa dikategorikan sebagai daerah perbatasan yang berbatasan dengan Negeri Jiran, Malaysia dan Singapore. "Paparannya banyak ke daerah-daerah lintas batas, seperti Kepulauan-Kepulauan Timur Indonesia dan Kalimantan. Tapi itu semua tidak menjadi persoalan. Sebab, ada beberapa aturan tentang pembangunan daerah pesisir yang bisa kita dorong," jelas Wakil Bupati usai mengikuti rapat koordinasi. Mengenai daerah pesisir tersebut, Wakil Bupati menilai, sangat perlu untuk diperhatikan karena daerah pesisir, khususnya di Kabupaten Inhil dapat dikatakan sebagai daerah yang tertinggal. "Banyak pembangunan di daerah pesisir kita yang belum memiliki DED, contohnya Pulau Burung dan Kateman. Dengan aturan yang ada, ini yang ingin kita dorong agar pembangunan disana dapat tertata rapi," tukas Wakil Bupati. [caption id="attachment_38289" align="alignnone" width="300"]
Ket: Poto Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti (SU) mendengarkan Sambutan Dari Pejabat BNPP[/caption]
Kendati tidak membawa Kabupaten Inhil sebagai daerah perbatasan, Wakil Bupati secara umum mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi BNPP tersebut.
"Paling tidak, ada manfaat yang kita peroleh dari hasil rapat tersebut, seperti yang Saya sebutkan tadi, yakni regulasi pembangunan daerah pesisir," ungkap Wakil Bupati.
Terdapat beberapa arahan yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Wiranto dalam rapat koordinasi tersebut, seperti halnya terkait akan berakhirnya RPJM dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2015-2019.
Dia mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh Kementerian / Lembaga harus lebih digalakan dan dioptimalkan sesuai Rencana Aksi Pengelolaan perbatasan negara tahun 2019, dibawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukannya refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan.
Kedua, Menko Polhukam meminta agar pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota untuk segera membentuk dan melakukan penguatan Kelembagaan daerah yang menangani pengelolaan kawasan perbatasan negara.
"Ketiga, para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah, diharapkan agar melaksanakan Inpres Nomor 1 tahun 2019 tentang pembangunan 11 PLBN dengan sebaik-baiknya. Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, Kementerian / Lembaga terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQS di PLBN," ujar Menko Polhukam seraya menjabarkan sejumlah poin penting lainnya kepada para peserta Rapat Koordinasi.(adv)
Ket: Poto Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti (SU) Bersama Yun Hawarius Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir[/caption] Padahal, menurut Wakil Bupati, Kabupaten Inhil bisa dikategorikan sebagai daerah perbatasan yang berbatasan dengan Negeri Jiran, Malaysia dan Singapore. "Paparannya banyak ke daerah-daerah lintas batas, seperti Kepulauan-Kepulauan Timur Indonesia dan Kalimantan. Tapi itu semua tidak menjadi persoalan. Sebab, ada beberapa aturan tentang pembangunan daerah pesisir yang bisa kita dorong," jelas Wakil Bupati usai mengikuti rapat koordinasi. Mengenai daerah pesisir tersebut, Wakil Bupati menilai, sangat perlu untuk diperhatikan karena daerah pesisir, khususnya di Kabupaten Inhil dapat dikatakan sebagai daerah yang tertinggal. "Banyak pembangunan di daerah pesisir kita yang belum memiliki DED, contohnya Pulau Burung dan Kateman. Dengan aturan yang ada, ini yang ingin kita dorong agar pembangunan disana dapat tertata rapi," tukas Wakil Bupati. [caption id="attachment_38289" align="alignnone" width="300"]
Ket: Poto Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti (SU) mendengarkan Sambutan Dari Pejabat BNPP[/caption]
Kendati tidak membawa Kabupaten Inhil sebagai daerah perbatasan, Wakil Bupati secara umum mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi BNPP tersebut.
"Paling tidak, ada manfaat yang kita peroleh dari hasil rapat tersebut, seperti yang Saya sebutkan tadi, yakni regulasi pembangunan daerah pesisir," ungkap Wakil Bupati.
Terdapat beberapa arahan yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Wiranto dalam rapat koordinasi tersebut, seperti halnya terkait akan berakhirnya RPJM dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2015-2019.
Dia mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh Kementerian / Lembaga harus lebih digalakan dan dioptimalkan sesuai Rencana Aksi Pengelolaan perbatasan negara tahun 2019, dibawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukannya refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan.
Kedua, Menko Polhukam meminta agar pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota untuk segera membentuk dan melakukan penguatan Kelembagaan daerah yang menangani pengelolaan kawasan perbatasan negara.
"Ketiga, para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah, diharapkan agar melaksanakan Inpres Nomor 1 tahun 2019 tentang pembangunan 11 PLBN dengan sebaik-baiknya. Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, Kementerian / Lembaga terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQS di PLBN," ujar Menko Polhukam seraya menjabarkan sejumlah poin penting lainnya kepada para peserta Rapat Koordinasi.(adv)Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







