Pilihan +INDEKS
Tersangka Lain Bidikan Polisi Dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu di Pelalawan
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sugeng sudah ditetapkan sebagai tersangka terduga pelaku tindak pemilu di Daerah Pemilihan IV, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Kasusnya pun kini sudah ditanganin oleh Penegak Hukum (Gakkum) dalam hal ini Reskrim Polres Pelalawan, terhitung sejak Kamis (16/5/2019) lalu.
Penyidik Reskrim harus tancap gas melakukan rangkaian pemeriksaan lantaran penyidik hanya diberi waktu 14 hari, agar kasus ini sudah sampai di tangan jaksa untuk dilakukan penuntutan.
Namun demikian Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik optimis kasus tindak pemilu yang sedang ditangani oleh pihak penyidik tidak bakal memakan waktu 14 hari.
"Paling lama tujuh hari proses penyidikan kasus ini tuntas dan bergulir ke tahapan selanjutnya," terang Kapolres AKBP Kaswandi Irwan, Senin (20/5/2019).
Pada kesempatan itu, Kapolres mengakatan kasus yang melilit ketua PPK Pangkalan Kuras yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutupi bakal ada tersangka lainnya.
"Sementara SK yang kita proses, hasil lidik, baru PPK. Akan tetapi tidak menutupi kemungkinan, ada pihak-pihak lain, hal ini diperkuat analisa penyidik," tandasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





