Pilihan +INDEKS
Menghina Bupati Inhil Di Sosmed, Seorang Pria Terancam 6 Tahun Penjara

TRANSMEDIARIAU.COM, Motif kasus penghinaan terhadap Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP oleh SW, pria asal Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam tuntutan maksimal 6 tahun penjara.
SW, pria yang terlibat dalam perkara “Pelacur Wardan” ini, dijerat dengan Undang-undang ITE, pasal 27 dan pasal 45 juncto pasal 63 KUHP.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, SW alias Lamot melakukan perbuatan penghinaan Bupati sekaligus pengancaman terhadap Olva Susanti yang tidak lain adalah istri tersangka, dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga.
“Tersangka ini akan bercerai dengan Istrinya yang berprosesi sebagai guru dan berstatus PNS. Tersangka tidak ingin bercerai dengan sang Istri. Maka itu, tersangka berbuat demikian,” jelas Kasat Reskrim dalam Press Release di Mapolres Inhil, Tembilahan, Selasa (30/7/2019) pagi.
Maksud dari perbuatan tersangka, dijelaskan Indra adalah untuk meluahkan kekesalan atas gugatan cerai dari sang Istri. Namun, dengan melibatkan nama Bupati, HM Wardan.
“Keinginan tersangka agar Istrinya dipecat setelah menggugat cerai dirinya. Sebenarnya memang tidak logis, tapi karena ini perbuatan jadi logis secara hukum,” tutur Indra seraya menyimpulkan motif tindakan tersangka ialah menggagalkan perceraian dengan sang Istri.
Saat ini, perkara “Pelacur Wardan” dengan tersangka SW alias Lamot telah masuk ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengidentifikasi adanya unsur pengancaman yang dilakukan tersangka kepada Olva Susanti melalui media sosial.
Dalam proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan saat tahap penyelidikan, pihak kepolisian juga menghadirkan beberapa saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Hari Pertama Bertugas, Bupati Ade dan Wabup Hendrizal Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Indrasari Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Usai pimpin apel perdana dan hadiri serah terima jaba.
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan SE Berbagi Sembako.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah , yang bertepatan .
Pj. Sekdakab Inhil H. Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Perlindungan Ekosistem Pekerja Desa
TRANSMEIARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bekerja sama dengan BPJ.
Pemcam Mandau Lakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mandau Jalan Sudirman
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.com – Pemerintah Kecamatan Mandau, pada hari ini Selasa (25/02/2025), me.
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla Korwilcam Duri, Camat Mandau dan Camat Batsol hadir
MANDAU, BUALBUAL.com - Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., pada hari ini Senin (24/02/2025).
Camat Mandau Riki Rihardi, Tinjau Perbaikan Jalan Asrama Tribrata Keluruhan Pematang Pudu
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.com – Setelah sekian lama kondisi jalan rusak parah, kini masyarakat Jal.