Pilihan +INDEKS
Menghina Bupati Inhil Di Sosmed, Seorang Pria Terancam 6 Tahun Penjara
TRANSMEDIARIAU.COM, Motif kasus penghinaan terhadap Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP oleh SW, pria asal Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam tuntutan maksimal 6 tahun penjara.
SW, pria yang terlibat dalam perkara “Pelacur Wardan” ini, dijerat dengan Undang-undang ITE, pasal 27 dan pasal 45 juncto pasal 63 KUHP.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, SW alias Lamot melakukan perbuatan penghinaan Bupati sekaligus pengancaman terhadap Olva Susanti yang tidak lain adalah istri tersangka, dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga.
“Tersangka ini akan bercerai dengan Istrinya yang berprosesi sebagai guru dan berstatus PNS. Tersangka tidak ingin bercerai dengan sang Istri. Maka itu, tersangka berbuat demikian,” jelas Kasat Reskrim dalam Press Release di Mapolres Inhil, Tembilahan, Selasa (30/7/2019) pagi.
Maksud dari perbuatan tersangka, dijelaskan Indra adalah untuk meluahkan kekesalan atas gugatan cerai dari sang Istri. Namun, dengan melibatkan nama Bupati, HM Wardan.
“Keinginan tersangka agar Istrinya dipecat setelah menggugat cerai dirinya. Sebenarnya memang tidak logis, tapi karena ini perbuatan jadi logis secara hukum,” tutur Indra seraya menyimpulkan motif tindakan tersangka ialah menggagalkan perceraian dengan sang Istri.
Saat ini, perkara “Pelacur Wardan” dengan tersangka SW alias Lamot telah masuk ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengidentifikasi adanya unsur pengancaman yang dilakukan tersangka kepada Olva Susanti melalui media sosial.
Dalam proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan saat tahap penyelidikan, pihak kepolisian juga menghadirkan beberapa saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Tahapan Seleksi sudah Selesai, Perangkat Desa Pulau Sengkilo di Inhu Tak Kunjung Dilantik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA.
Kebakaran Ruang Kesra Setda Inhil Jadi Alarm Serius, DPRD Riau Minta Perbaikan Instalasi Menyeluruh
TRANSMEDIARIAU.COM - Insiden kebakaran yang terjadi di ruangan Bagian Kesejahter.
Menjadi Gerbang Strategis Perdagangan Dunia. Gubernur Ansar : Kadin Harus Menjadi Rumah Besar Dunia Usaha di Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan posi.
Terpilih Pimpin Kadin Kepri 2026 - 2031, Ir. Mustava, MM : Siap Perkuat Sinergi, Program Strategis dan Perluas Investasi.
Transmediariau.com, Tanjungpinang– Musyawarah Provinsi (Musprov) ke V Kamar Dagang dan Industri.







