Pilihan +INDEKS
KSKP Tembilahan Bekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM - Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan membekuk seorang pria berinisial R (23), pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Sabtu 23 November 2019 malam di Jalan Kihong, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku ditangkap setelah kedapatan memiliki 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu oleh tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan dalam Operasi Antik Muara Takus Tahun 2019.
Diketahui, pelaku merupakan seorang warga yang tinggal di Jalan Sapta Marga, Tembilahan Hulu dan berprofesi sebagai buruh.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP), Ipda Ridwan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan.
Ipda Ridwan mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap pelaku berinisial R (23), bermula saat pihak KSKP memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba yang akan terjadi di Jalan Kihong, Tembilahan.
"Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan melaporkan perihal informasi tersebut kepada Saya. Lantas, Saya pun memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Ipda Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).
Setelah ditelusuri, Ipda Ridwan mengatakan bahwa informasi terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu tersebut adalah benar.
"Sekira pukul 19.30 WIB, ditemukan pelaku dengan rekannya menggunakan sepeda motor yang melintas di Jalan Kihong, Tembilahan," papar Ipda Ridwan.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, diungkapkan Ipda Ridwan, salah seorang rekan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya, terhadap pelaku berinisial R, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, yang diletakkan dalam bungkus berukuran kecil," terang Ipda Ridwan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan guna proses penyidikan. Selain 1 paket kecil sabu, pihak Polsek Pelabuhan Kawasan Pelabuhan Tembilahan juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 unit Handphone, 1 SIM Card dan 1 bungkus rokok berukuran kecil yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkoba jenis sabu tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Satreskrim Polres Bengkalis Beroperasi Hingga ke Kawasan Hutan Dusu
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

