Pilihan +INDEKS
Di Duga Miliki Narkoba, Wanita Cantik Ini di Amankan Pihak Kepolisian Tembilahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial IA (38) yang melakukan tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Selasa (16/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara mengatakan, penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat, tentang peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di seputaran Jalan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau, yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin berdasarkan Sp. Gas / 07 / VI / 2020 / Reskrim, tanggal 16 Juni 2020 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Tembilahan," lanjutnya.
"Pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya di Jl. Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau. Kemudian terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat," jelas Leo.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26.5 (dua puluh enam koma lima) butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah merk Chanel dan 11 (sebelas) paket Narkoba Jenis Shabu di bawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," terangnya.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Leo.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Leo.Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







