Pilihan +INDEKS
Di Duga Miliki Narkoba, Wanita Cantik Ini di Amankan Pihak Kepolisian Tembilahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial IA (38) yang melakukan tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Selasa (16/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara mengatakan, penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat, tentang peredaran narkotika jenis Ekstasi dan Shabu di seputaran Jalan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau, yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin berdasarkan Sp. Gas / 07 / VI / 2020 / Reskrim, tanggal 16 Juni 2020 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Tembilahan," lanjutnya.
"Pada hari Selasa, 16 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, diketahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya di Jl. Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil – Riau. Kemudian terlapor langsung diamankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat," jelas Leo.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26.5 (dua puluh enam koma lima) butir extacy merk RJ di kamar depan dalam tas merah merk Chanel dan 11 (sebelas) paket Narkoba Jenis Shabu di bawah ranjang tempat tidur kamar belakang yang terbungkus dalam plastik besar dan kecil," terangnya.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Leo.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Leo.Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







