Pilihan +INDEKS
Pemusnahan Barang Bukti Tidak Pidana Umum
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN, - Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan BB tindak pidana umum lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Jalan Prof M Yamin, Kamis (13/08/2020).
Dalam kegiatan pemusnahan itu juga turut dihadiri Kajari Tembilahan Susilo, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Dias Nurima, Asisten I Pemkab Inhil Tantawi Jauhari, Kepala Bea Cukai Ari Wibawa Yusuf, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kalapas Klas IIA Tembilahan diwakili Kasi Binadik Arie, Para Kasi di lingkungan Kejari, beserta tamu undangan.
Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Susilo menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang atau rusak.
"Kita hari ini melakukan pemusnahan shabu-shabu sebanyak 107,55 gram, Ganja 5,5 gram, 45 butir pil ekstasi, rokok ilegal 319 dus 15 selop dan sudah berkekuatan hukum tetap," sebut Kajari.
Dikatakannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Inhil dan kasus yang paling menonjol adalah narkoba mulai dari remaja hingga orang tua.
Bersempena dengan kegiatan tersebut, Kajari Susilo juga memohon maaf kepada semua pihak karena dalam waktu dekat ia akan mengakhiri tugasnya sebagai Kajari di Tembilahan.
Sementara itu, Bupati Inhil yang diwakili Asisten I menuturkan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka atas nama Pemkab Inhil sangat apresiasi dan penghargaan kepada Kejari.
"Barang bukti ini hendaknya di rusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk ditingkatkan dan bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal dan berbahaya dalam masyarakat," imbuhnya.
Senada dengan itu juga, apresiasi kepada Kejari Tembilahan disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal karena telah berhasil menyelesaikan setiap kasus dan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Inhil dibawah kepemimpinan bapak Susilo.
"Tentunya kita harapkan ke depan, ibu Kajari yang baru bisa meneruskan prestasi ini. Sinergitas yang terbentuk kepada semua pihak yang selama ini harus terus kita jaga karena tanpa ada kerjasama kita akan sulit dalam menjalankan tanggung jawab dan tugas," tandasnya.
Untuk diketahui, jenis-jenis barang narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Narkotika jenis Sabu-sabu : 107,55 gram.
2. Narkotika jenis Ganja : 5,5 gram.
3. Pil ektasi 45 butir.
4. Rokok ilegal 319 dus 15 selop.
5. Sajam dan HP.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Satreskrim Polres Bengkalis Beroperasi Hingga ke Kawasan Hutan Dusu
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

