Pilihan +INDEKS
Dua Pria Yang di Duga Pengedar Narkoba di Ringkus Kapolsek Batang Gansal

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Sangat jarang Kapolsek yang turun langsung bersama anggotanya untuk mengungkap sebuah kasus, namun, berbeda dengan Kapolsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk, justru lebih sering turun dan memimpin pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Batang Gansal dan anggotanya, Jumat 19 Februari 2021 berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal pada waktu dan tempat yang berbeda, dari kedua tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor lebih kurang 18,01 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas, Senin 22 Februari 2021 menjelaskan, kedua tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Batang Gansal itu adalah, IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil.
Dijelaskan Misran, Kamis 18 Februari 2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai membawa, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek langsung merespon informasi berharga itu dengan mengumpulkan beberapa orang personel Unit Reskrim turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi yang dituju, Jumat 19 Februari 2021 pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas bangku kayu dipinggir jalan.
Laki-laki yang mengaku berinisial IW itu langsung diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya yang didapatnya dari RN alias Jansen, pada hari Rabu 17 Februari 2021 malam.
Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan RN dirumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu dirumah istri mudanya yang masih di Selensen.
Dirumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram, selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
"Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran.**
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.