Pilihan +INDEKS
DPP Limpan Inhu Tembuskan Surat Permohon Penyelesaian Sengketa Tanah Ke Pemerintah Pusat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Masyarakat Peyelamat Aset Negara ( DPP-LIMPAN) Terus Bekerja Dalam memperjuangkan Hak masyarakat terkait sengketa lahan di Tiga Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Terkait Sengketa di Dua Desa, Penyaguhan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal.
Perwaklian Masyarakat Desa Penyaguhan dan Desa Belimbing Langsung melampirkan surat permohonan ke Menteri Agraria dan Tataruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional di jalan Sisingamangaraja No2 Kebayoran Baru Jakarta 12110, Yang langsung di Bantu Oleh Lembanga LIMPAN sesuai Permohonan Masyarakat terkait. Sebut Ketua Umum Limpan, Umar Gaho di kantor nya kepada awak media pada (22/0221).
"Masnyarakat Dan Limpan Akan terus berjuang untuk meyelesaikan Sengketa Tanah ini, kami yakin Pemerintah pusat akan memperhatikan perjuangan kami dan kuat harapan kami sebagai mana peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria ini dasar yang kami pengang," tuturnya.
Tambahnya, Bahwa pemerintah telah menetapkan Kawasan Hutan, Produksi Konversi (HPK), seluas 9.956 Ha, terletak di desa penyaguhan dan di desa belimbing berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor; 903/Menlhk/ Setjen/ PI.A.2/12/2016.
Dalam pengurusan ini, Limpan bersinergi membantu masyarakat sebagi mana tertuang di dalam tembusan permohonan yang kami sampaikan ke Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat, bahkan sudah sampai tembusan Ke Pemerintah Pusat (Persiden RI). tujuan Permohonan ini agar perintah memberikan hak ke masyarakat di dua desa sebagai subjek Reforma Agraria (TORA) yang berhak menerima Redistribusi tanah untuk nonpertanian. Sebut Umar Gaho.
Sejauh ini Limpan, Bersama Anggota berjibaku dalam membela Masyarakat di dalam ke pengurusan Hak masyarakat apalagi di dalam pertanahan.
"semoga di dalam aturan yang di terbitkan Oleh pemerintah pusat (Perpres) No 86 Tahun 2018 bisa kita jalankan bersama sama sehingga tidak ada orang orang yang merasa berhak menguasai lahan hutan yang Beribu Hektar tanpa ada distribusi dari Menteri Agraria Dan Tataruang / kepala Badan Pertanahan Nasional", Kata umar Gaho Ketua Umum Limpan Dengan jelas.
Reporter : P. simatupang
Berita Lainnya +INDEKS
Bencana Banjir Kemuning: Pemerintah Dinilai Belum Memiliki Mitigasi Bencana yang Komprehensif
TRANSMEDIARIAU.COM - Banjir kembali merendam sejumlah desa di Kecamatan Kemuning.
Pemuda Pancasila Inhu Salurkan Bantuan Banjir ke Sumut, Aceh, dan Sumbar
TRANSMEDIARIAU.COM INHU – Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) K.
SMA 1 Selayar Ikut Sukseskan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra Sesuai Himbauan Gubernur Kepri.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – SMA Negeri 1 Selayar melaksanakan aksi penggalang.
Solidaritas Forkopimcam Selayar, Pemuda Pancasila dan Pelajar SMA Selayar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatra.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Rasa kepedulian sosial terhadap sesama kembali di.
Ketum HIPPMA Insel Dukung Rencana Pinjaman 200 Miliar Pemkab Inhil: “Jika Demi Pembangunan, Kita Kawal dan Kita Dukung”
TRANSMEDIARIAU.COM - Rencana Bupati Indragiri Hilir, Herman, untuk mengajukan pi.
Peduli Sesama, Pemuda Pancasila Lingga Turun ke Jalan Bantu Korban Bencana Sumatra.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan ol.







