Pilihan +INDEKS
DPP Limpan Inhu Tembuskan Surat Permohon Penyelesaian Sengketa Tanah Ke Pemerintah Pusat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Masyarakat Peyelamat Aset Negara ( DPP-LIMPAN) Terus Bekerja Dalam memperjuangkan Hak masyarakat terkait sengketa lahan di Tiga Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Terkait Sengketa di Dua Desa, Penyaguhan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal.
Perwaklian Masyarakat Desa Penyaguhan dan Desa Belimbing Langsung melampirkan surat permohonan ke Menteri Agraria dan Tataruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional di jalan Sisingamangaraja No2 Kebayoran Baru Jakarta 12110, Yang langsung di Bantu Oleh Lembanga LIMPAN sesuai Permohonan Masyarakat terkait. Sebut Ketua Umum Limpan, Umar Gaho di kantor nya kepada awak media pada (22/0221).
"Masnyarakat Dan Limpan Akan terus berjuang untuk meyelesaikan Sengketa Tanah ini, kami yakin Pemerintah pusat akan memperhatikan perjuangan kami dan kuat harapan kami sebagai mana peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria ini dasar yang kami pengang," tuturnya.
Tambahnya, Bahwa pemerintah telah menetapkan Kawasan Hutan, Produksi Konversi (HPK), seluas 9.956 Ha, terletak di desa penyaguhan dan di desa belimbing berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor; 903/Menlhk/ Setjen/ PI.A.2/12/2016.
Dalam pengurusan ini, Limpan bersinergi membantu masyarakat sebagi mana tertuang di dalam tembusan permohonan yang kami sampaikan ke Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat, bahkan sudah sampai tembusan Ke Pemerintah Pusat (Persiden RI). tujuan Permohonan ini agar perintah memberikan hak ke masyarakat di dua desa sebagai subjek Reforma Agraria (TORA) yang berhak menerima Redistribusi tanah untuk nonpertanian. Sebut Umar Gaho.
Sejauh ini Limpan, Bersama Anggota berjibaku dalam membela Masyarakat di dalam ke pengurusan Hak masyarakat apalagi di dalam pertanahan.
"semoga di dalam aturan yang di terbitkan Oleh pemerintah pusat (Perpres) No 86 Tahun 2018 bisa kita jalankan bersama sama sehingga tidak ada orang orang yang merasa berhak menguasai lahan hutan yang Beribu Hektar tanpa ada distribusi dari Menteri Agraria Dan Tataruang / kepala Badan Pertanahan Nasional", Kata umar Gaho Ketua Umum Limpan Dengan jelas.
Reporter : P. simatupang
Berita Lainnya +INDEKS
Warisan Bengkalis untuk Generasi Muda, Bupati Kasmarni Ajak Lestarikan Jati Diri Melayu dan Raih Prestasi Global
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Peringatan Hari Jadi ke-514 Bengkalis bukan sekadar seremoni ta.
Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Usai mengikuti rangkaian prosesi Sidang Paripurna Istimewa Peri.
Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Desa Api-Api, Tegaskan Pemerintah Hadir Di Tengah Masyarakat
BANDAR LAKSAMANA, TRANSMEDIARIAU.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan s.
Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menerima audiensi jajaran PT Pert.
Kunjungi RSUD Mandau, Bupati Kasmarni Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM- Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni meninjau pelayanan kesehatan di .
Dinilai Tak Patuh Dalam I Komando, Tindak Tegas Ketua DPD Grib Jaya Propinsi Riau Memberhentikan Imelda Cs dari Jabatan Sekretaris
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU. COM - Menjaga nama baik suatu Organisasi  .





