Pilihan +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Berhasil Amankan Pria Pengedar Shabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tak disangka, Desa Pekan Heran yang berada dipinggir Sungai Indragiri wilayah Kecamatan Rengat Barat ternyata ada dihuni oleh seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan skala cukup besar.
Buktinya, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni RA alias Kadus (51), dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 7,97 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 232, 240.000.
Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu berskala besar ini dilakukan dilokasi keburan Cina Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat, Kamis 25 Februari 2021 kemarin pada pukul 19.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi S.I.K, MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat 5 Maret 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu di Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat tersebut.
Dijelaskan Misran, berawal informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi dan peredaran narkoba di Desa Pekan Heran.
Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dibawah pimpinan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos, Kamis 25 Februari 2021 turun ke Pekan Heran untuk penyelidikan.
Pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan pengintaian pada sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba, benar saja, pukul 19.30 WIB tim melihat seorang laki-laki paruh baya tak dikenal sedang duduk disekitar kuburan Cina. Laki-laki paruh baya itu seperti menunggu seseorang serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Tim mengamankan laki-laki itu,
Saat tim mendekat, laki-laki itu sempat membuang sesuatu ketanah, setelah dicari, akhirnya ditemukan 1 kantong plastik warna hitam, ketika kantong dibuka, ada 1 kotak kanebo, dalam kotak kanebo ada lagi 1 kotak vitamin merek Inboost, tim sempat terkejut ketika melihat isi kotak vitamin itu, sebab ada 2 bungkus besar serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 7,97 gram.
Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti, selanjutnya tim menuju ke rumah tersangka, saat digeledah, ditemukan lagi uang tunai sebesar Rp 232, 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba sesuai pengakuan tersangka, selain uang tunai, juga diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti puluhan plastik klep, sendok dari pipet, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan lainnya.
"Kasus ini sedang dikembangkan, sebab berdasarkan pengakuan tersangka, kuat dugaan masih ada lagi keterlibatan tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," tutup Misran.**
P.tupang.
Berita Lainnya +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.
Seorang Bapak Tiri di Pasir Penyu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bayi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri .
Polsek Rengat Barat Gerebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, Satu Tersangka Berhasil Diringkus
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus pered.
Satreskoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Rabu – Tim Sat Res Narkoba Polres Beng.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Empat Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Total Lebih Dari 4,8 Gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.







