Pilihan +INDEKS
Polres Inhil Amankan Terduga Pelaku Tidak Pidana Narkotika di Antaranya Adalah Mahasiswa
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan.
Dua pria berhasil diamankan, diantaranya RAP (22) yang berstatus sebagai mahasiswa, alamat Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dan DOY (25) yang beralamat di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
RAP ditangkap di halaman parkir sebuah tempat karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.
"Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke ditemukan 2 (dua) butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu.
"Dari hasil interogasi, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY. Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota. Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku," ujarnya.
Dari TKP kedua ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkap AKP Warno.
"Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya," tukasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







