Pilihan +INDEKS
Bupati Inhil Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan
TRANSMEDIARIAU.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Masjid dan Lapangan.
Izin pelaksanaan salat Ied di Masjid dan lapangan ini, didasarkan pada Surat Edaran Bupati tentang Panduan Takbir dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Keputusan diambil mengingat kondisi Kabupaten Inhil yang kian pulih dari penyebaran Covid-19 dilihat dari kasus aktif Covid-19 yang terus turun menjelang lebaran sehingga saat ini Kabupaten Inhil berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur dengan adanya pergerakan positif angka Covid-19 di Indragiri Hilir sehingga kita sebagai umat Muslim diperbolehkan menjalankan ibadah salat Ied di Masjid daj Lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya," tutur Bupati melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021) malam.
Kendati Salat Ied di Masjid atau Musalla dan lapangan memperoleh izin, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat guna mengantisipasi kenaikan kembali angka Covid-19.
"Tetap saja, protokol kesehatan harus diterapkan, bahkan secara ketat untuk menghindari terjadinya lonjakan Covid-19 setelahnya," ungkap Bupati.
Sejumlah ketentuan pelaksanaan salat Ied pun telah diatur dalam surat edaran Bupati tersebut, seperti Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.
Selanjutnya, panitia shalat Idul Fitri mempersiapkan alat pengecek suhu (thermogun) guna memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir. Sementara, bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan untuk tidak mengikuti salat Idul Fitri di Masjid atau di Lapangan.
Kemudian, seluruh jamaah diminta agar memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan selama menyimak khutbah di Masjid atau di lapangan. Seusai salat Idul Fitri, jamaah diimbau untuk kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
"Saya mengharapkan, agar seluruh masyarakat Indragiri Hilir, khusunya Umat Muslim dapat mematuhi imbauan ini agar kita senantiasa terhindar dari Covid-19," kata Bupati.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil per 11 Mei 2021, tercatat akumulasi pasien positif Covid-19 sebanyak 1214 orang, kasus aktif atau isolasi sebanyak 84 orang, 1070 sembuh, 7814 suspek, 6287 spesien dan 60 meninggal dunia. Dari angka tersebut, Kabupaten Inhil pin menyandang status zona kuning setelah sebelumnya sempat berada pada zona oranye.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah
TEMBILAHAN – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., se.
Ramadan Fair UMKM Inhil 2026 Sukses Digelar, Dorong Ekonomi dan Syiar Keagamaan
TEMBILAHAN – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabu.
Paripurna Istimewa HUT ke-70 Kabupaten Inhu, Momentum Refleksi dan Akselerasi Pembangunan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Suasana khidmat dan semangat kebersamaan menyelimut.
Pemkab Inhu Gelar Safari Ramadan Terakhir di Kecamatan Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanak.
Safari Ramadan Nasdem Riau di Inhu, Komitmen untuk Terus Hadir di Tengah Masyarakat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Jelang Peringatan Hari Jadi Inhu ke-70, Ketua DPRD Lakukan Perbaikan Jalan Desa Pekanheran - Rantau Bakung Secara Mandiri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Menyambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri .







