Pilihan +INDEKS
Satreskrim Polres Inhil Amankan 3 Pelaku Curanmor
Inhil,- Satreskrim Polres Inhil berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 wib, di Jalan R. Soebrantas Tembilahan tepatnya diparkiran belakang Mesjid Miftahul Jannah.
Ketiga pelaku inisial MD (23), SP (22) dan ID (21) yang semuanya merupakan warga Tembilahan Hulu.
Menurut penuturan korban, M Ikhsan (16) kepada Satreskrim Polres Inhil, Ia berangkat untuk melaksanakan ibadah sholat Magrib, dengan menggunakan sepeda motor Beat Street warna hitam.
"Ikhsan memarkirkan motor tersebut diparkiran belakang masjid Miftahul Jannah. Setelah selesai melaksanakan sholat Magrib, Ikhsan yang akan pulang sudah tidak menemukan motornya diparkiran," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.
Mengetahui motornya sudah tidak ada, Ikhsan segera pulang ke rumah untuk memberitahu ayahnya bahwa motor Honda Beat yang dibawanya pergi ke Mesjid sudah hilang.
"Atas peristiwa tersebut ayah korban melaporkan ke Polres Inhil. Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi pelaku berjumlah 3 orang, dengan inisial MD, SP dan ID," ujarnya.
Disebutkan Ipda Esra, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 pelaku MD dan SP sekitar pukul 21.30 Wib yang sedang berada di Jalan R. Soebrantas Tembilahan.
"Dari keterangan para pelaku mereka mengakui terlibat dalam tindak pidana curanmor dan menjelaskan 1 (satu) orang yang turut serta melakukan tindak pidana curanmor yakni ID," jelas Ipda Esra.
Dari hasil pengembangan, pelaku inisial ID juga berhasil diamankan sekitar pukul 21.45 wib di tempat persembunyiannya Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Ketiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti STNK, BPKB, dan 1 unit sepeda motor serta 3 unit sepeda motor milik para pelaku, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun bui," ujarnya
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







