Pilihan +INDEKS
Ini Kesepakatan PT BAI Dengan Pengarap Lahan di Mansiran Desa Gunung Kijang
Transmediriau.com, Bintan - Kapolres Bintan memediasi antara warga Mansiran dengan PT BAI (Bintan Aluminium Indonesia) yang diwakili oleh Hendy sebagai pihak perusahaan terkait lahan yang di garap oleh warga Mansiran Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang karena lahan tersebut akan digunakan oleh PT BAI Rabu (2/6/21).
Sebelumnya beberapa waktu lalu di Polres Bintan ada pertemuan kesepakatan untuk bicara konsep penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak pengarap lahan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono,SIK,MM mengatakan ini adalah tindak lanjut dari dua kali pertemuan yang telah dimediasi oleh Polres Bintan, mediasi tersebut telah ditandatangani kesepakatan bahwa ada tim apresel untuk menilai berapa banyak tanaman dan bangunan yang ada di lahan tersebut Kapolres juga berharap masalah berjalan dengan damai dan cepat selesai"tandasnya.
Sementara tim apresel dan warga sudah selesai menghitung tanaman tersebut terjadi keributan antara warga dan pihak perusahaan Ini Kesepakatan PT BAI Dengan Pengarap Lahan di Mansiran Desa Gunung Kijang
beberapa jam kemudian diredakan kembali oleh petugas polres dan Kodim Bintan, tdari pihak perusahaan yang diwakili oleh Hendy persoalan ini akan di selesaikan secara kekeluargaan dan meminta dari pihak pemerintah yaitu tim apresel untuk menghitung jumlah tanaman serta bangunan yang ada di lokasi dan semua pihak akan menunggu hasil tersebut"ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Patrisius sekretaris dari panguyuban PKF (Persatuan Keluarga Flores) provinsi Kepri kegiatan ini teragenda secara baik dan warga telah mengikuti apa yang sudah disepakati dan nantinya ada referensi dalam bentuk analisa nilai ganti rugi"ujarnya.(Adry)
Berita Lainnya +INDEKS
Rugikan Negara Rp.4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Transmediariau.com, Tanjungpinang -Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan.
Kejati Kepri Menang Banding, Gugatan Ocean Mark Shipping Inc atas Kapal MT Arman Kandas di Pengadilan Tinggi Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menang banding atas gugatan Oc.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 65 tahun 2025, Kejati Kepri Gelar Syukuran Sederhana namun Khidmat.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 65 tahun 2025, Ke.
Bupati Cen Sui Lan Minta Super Air Jet Gantikan NAM Air
Bupati Cen Sui Lan Minta Super Air Jet Gantikan NAM AirNatuna - Bupati Natuna Cen Sui.
Layanan Penerbangan Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Sui Lan Langsung Surati Kemenhub
Natuna - Maskapai penerbangan NAM Air resmi menghentikan sementara layanan pener.







