Pilihan +INDEKS
DLHK Riau Lakukan Verifikasi Usulan Pengeboran Minyak PT EMP Malacca Strait
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait berencana akan melakukan eksploitasi (pengeboran) minyak di lahan seluas 17 ribu hektare (Ha), di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kegiatan eksploitasi itu di 17 ribu Ha kawasan itu terdapat potensi 143 juta barrel. Jika eksploitasi sudah dilakukan, maka akan ada 10.000 barrel per tahun yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Namun sebelum eksploitasi dilakukan, terlebih harus mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau pinjam pakai kawasan hutan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, Ahad (20/6/2021) di Pekanbaru.
Murod mengatakan sebelum izin dikeluarkan Menteri LHK, diperlukan rekomendasi dari Gubernur Riau. Apakah PT EMP Malacca Strait layak atau tidak diberikan izin oleh Menteri LHK.
"Jadi sebelum rekomendasi Gubernur itu disampaikan ke Menteri, kita DLHK memiliki kewenangan untuk pertimbangan teknis atau verifikasi rencana kerja mereka. Apakah layak atau tidak. Pertimbangan teknis ini akan kita berikan setelah kita melakukan monitoring dan verifikasi lapangan guna melihat sejauh mana lokasi yang dimohon PT EMP Malacca Strait," terangnya.
Murod menjelaskan, dalam verifikasi tersebut pihaknya akan menilai status kawasannya, apakah masuk kawasan hutan atau di luar kawasan. Kemudian segi sosialnya, apakah di kawasan yang akan dilakukan eksploitasi melewati lahan masyarakat atau tidak.
"Kalau ada lahan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan Malacca Strait itu harus diselesaikan dulu ganti ruginya. Setelah kita membuat pertimbangan teknis kepada Gubernur, mereka layak diberikan rekomendasi izin ke Menteri LHK dengan catatan-catatan tertentu," paparnya.
"Namun izin PPKH itu dikeluarkan oleh Menteri LHK, makanya Gubernur memiliki tugas untuk merekomendasikan layak atau tidak," tutupnya.
(Mediacenter Riau/amn)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir(Inhil) H. Herman, SE.,MT., secara resm.
Terkait Adanya Penggusuran Lahan Sagu Milik Masyarakat, DPRD Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA.
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
INHIL – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara .
Sekda Inhil Wakili Bupati Safari Ramadhan di Mandah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
INHIL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi J.







