Pilihan +INDEKS
Lantik BPD se-Kecamatan Keritang, HM Wardan Harapkan BPD Bisa Bersinergi dengan Kades
TRANSMEDIARIAU.com - Dengan momentum Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Keritang diharapkan dapat bersinergi dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah Desa, demikian hal ini dikatakan Bupati HM. Wardan usai meresmikan 5 BPD periode 2021-2027 yang ada di Kecamatan Keritang, Selasa (29/6/2021).
Peresmian yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Keritang turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat serta unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa dan Pendampingan Desa, baik dari DMIJ Plus Terintegrasi, P3MD dan lainnya yang ada di Kecamatan Keritang serta tokoh masyarakat.
Adapun nama 5 Desa yang diresmikan keanggotaan nya oleh Bupati HM.Wardan yaitu, BPD Desa Kota Baru Sebrida, Kembang Mekar Sari, Kuala Keritang, Teluk Klasa dan Desa Sebrang Pambenaan yang diawali dengan pengambilan sumpah dan janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya usai meresmikan BPD 5 Desa se-Kecamatan Keritang mengatakan, pada hari ini kita lakukan pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD se-Kecamatan Keritang. Pelaksanaan ini berdasarkan pasal 9 peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 tentang BPD.
"Tentunya dengan momen yang baik ini membawa kearah yang lebih baik lagi dan dapat melaksanakan amanah dan pekerjaan yang di percayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa.
Maka dari itu, Bupati mengharapkan dalam aplikasi tugas kesehariannya dapat bersinergi menjalin hubungan yang baik antara BPD dengan Kepala Desa sebagai Pemerintah di Desa. Serta menjalankan fungsinya BPD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
Berita Lainnya +INDEKS
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Musya.
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto bersama jaj.
Hj. Septina Primawati MM Pimpin BKMT Riau Jalin Kolaborasi Sekolah Lansia dengan RSUD Arifin Achmad
BUALBUAL.com - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi d.
Ketua DPRD Inhil Hadiri Halal Bihalal KNPI, Perkuat Sinergitas Pemuda dan Forkopimda
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna menghadir.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri dan Semarakkan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Tembilahan
BUALBUAL.com - Suasana malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Tembilahan .







