Pilihan +INDEKS
Tim Sahli Bidang Hubint Panglima TNI Tinjau Karang Singa
Transmediariau.com, Bintan – Tim Pengumpulan Data dari Sahli Hubungan Internasional Panglima TNI (Sahli Hubint Panglima TNI) Laksamana Pertama TNI Prasetyo, S.Pi., M.Tr. (Han), M.A.P., bersama Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Agus Izudin, S.T., Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Syariful Alam dan Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla., dengan KAL Mapur KAL Mapur 1-4-64 meninjau langsung ke Karang Singa di Bagian Timur Selat Singapura, Kamis (09/9/2021).
Setalah meninjau langsung dilokasi Karang Singa, diatas KAL Mapur 1-4-64 Asops Danlantamal IV mengatakan “Karang Singa (Carter Shoal) merupakan gugusan Karang yang berlokasi di bagian Timur Selat Singapura dengan kedalaman sekitar 3 meter (kedalaman berdasarkan pada peta laut No 349 edisi kesembilan September 2017 (koreksi BPI No. 33-2017),” tuturnya
Asops Danlantamal IV juga mengatakan “Kedalaman Karang Singa berdasarkan hasil survei tahun 2010 berada pada 5,9 meter; posisi Karang Singa terletak antara batas garis TSS dan Pulau Bintan, sehingga masuk dalam kategori bahaya pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di luar TSS.
Karang Singa bejarak 4.2 NM dari TD 194 di Tanjung Sading dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang telah memasang Pelampung Suar bahaya terpencil dengan nomor DSI. 1109 (01°-16’ 07” N / 104° 22’ 18” E). Suar ini telah dipetakan dan menjadi bagian SBN yang krusial di Selat Singapura,” ungkapnya
Ditempat yang sama Kadiskum Lantamal IV juga menambahkan “Low Tide Elevation (LTE) merupakan kedangkalan alamiah yang berada di atas permukaan air laut pada saat surut, yang jaraknya kurang dari 12 mil laut dari daratan utama/pulau, dan di atasnya dibangun mercusuar atau sarana bantu navigasi, maka LTE dimaksud dapat dijadikan sebagai titik dasar untuk penarikan garis pangkal Indonesia seperti contoh Karang Unarang di Pantai Timur Kalimantan Utara/Laut Sulawesi,” tambahnya.
“Karang Singa tidak memenuhi aspek hukum untuk dijadikan Low Tide Elevation (LTE),
diperlukan rekonstruksi perubahan dan modifikasi data serta informasi khususnya pada Peta Laut,” pungkas Asops Danlantamal IV.(@dispen_lantamal iv)
Berita Lainnya +INDEKS
Lebaran Kedua, Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata dan Arus Balik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Memasuki hari kedua perayaan idul fitri 1447 H, jaj.
Momentum Idul Fitri dan Hari Pohon Sedunia, Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon ke Jemaah Salat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam suasana penuh kebersamaan dan keberkahan Hari.
Call Center Polri 110, Solusi Mudik Aman dan Bahagia di Momen Lebaran
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Momentum arus mudik Lebaran selalu identik dengan m.
Operasi Ketupat 2026, Polres Inhu Usung Tema Mudik Aman, Keluarga Bahagia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Ra.
Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Polres Bengkalis melaksanakan Apel Gel.
Polsek Kuala Cenaku Gandeng PT SBL Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian sektor (Polsek) Kuala Cenaku menggandeng P.







