Pilihan +INDEKS
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit milik CV. Sinuan Gambir yang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ, yakni SS (32) warga Desa Lubuk Batu Tinggal (LBT) Kecamatan LBJ, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
SS diringkus di rumahnya, Senin 24 Januari 2022 pukul 16.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek LBJ setelah sebelumnya diamankan juga pelaku lain, SD (35) warga Desa LBT saat pencurian buah kelapa sawit itu terjadi, yakni Rabu 5 Januari 2022 lalu, pukul 10.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Januari 2022 membenarkan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa LBT itu.
Sebagaimana diketahui, jelas Misran, pencurian buah kelapa sawit milik CV. Sinuan Gambir di Desa LBT ini terjadi Rabu 5 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, mandor kebun, Aidil Fitriadi (25) sedang berpatroli, lalu dia melihat ada orang yang sedang memanen buah kelapa sawit di blok 11, tak jauh dari perbatasan dengan kebun masyarakat, padahal saat itu belum jadwal panen.
Melihat hal itu, mandor kebun langsung menghubungi telepon seluler Ricky Harapenta Pasaribu (27) selaku direktur CV. Sinuan Gambir dan dalam waktu singkat, sang direktur bersama personel Polsek LBJ tiba di lokasi pencurian. Kemudian menangkap kawanan maling buah sawit itu, seorang pelaku, SD berhasil diamankan, namun SS sempat kabur.
Selanjutnya, SD beserta Barang Bukti (BB) berupa 80 janjang buah kelapa sawit dan peralatan panen dibawa ke Polsek LBJ sekaligus melaporkan aksi ninja sawit yang telah merugikan CV. Sinuan Gambir sekitar Rp 3,1 juta ke Polsek LBJ.
Sejak kasus tersebut dilaporkan, unit Reskrim Polsek LBJ terus menyelidiki dan memburu pelaku SS. Hingga akhirnya, Rabu 24 Januari 2022, pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi jika SS sudah pulang ke rumahnya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Thomas Arizona bersama sejumlah personel langsung turun ke lapangan.
Setelah mengintai, pada pukul 19.00 WIB, tim menggerebek rumah SS di Desa LBT. SS berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit.
Kemudian tim membawa SS ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.